5 Fakta Larangan Perayaan Natal Umat Kristiani di 2 Kabupaten Sumbar

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 19 Desember 2019 | 08:56 WIB
5 Fakta Larangan Perayaan Natal Umat Kristiani di 2 Kabupaten Sumbar
Ilustrasi Pohon Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Penolakan perayaan Natal bagi umat Kristiani di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjadi perbicangan hangat baru-baru ini.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut lantaran dinilai melanggar hak warga negara.

Dirangkum dari Covesia --jaringan Suara.com, Kamis (19/12/2109), berikut fakta-fakta larangan perayaan Natal di dua kabupaten yang ada di Sumatera Bara.

1. Larangan sudah berlangsung lama

Sejak tahun 1985, umat Katolik yang menetap di Nagari Sikabau melakukan kebaktian di sebuah rumah. Namun pada awal 2000, sekelompok warga menolak dan membakar rumah tersebut.

Akibat tindakan itu, umat Katolik di Kampung Baru tidak diizinkan untuk melaksanaan kebaktian dan merayakan Natal bersama sejak 2004-2018.

Ketua Umum Stasi Katolik setempat Maradu Lubis telah berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah dan kelompok masyarakat setempat pada 2010 hingga melapor ke Komnas HAM Sumbar pada 28 Maret 2018. Namun hingga sebulan kemudian, Pemkab Dharmasraya tak kunjung merespons surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan Komnas HAM.

Nasib serupa juga dialami tiga denominasi di Nagari Sungai Tambang. Mereka dilarang melakukan ibadah berjamaah di kawasan yang kerap terjadi masalah antaragama setiap tahunnya.

Polsek setempat sempat mempertanyakan legalitas rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen jamaat HKBP, GBI maupun Katolik. Terkait hal itu, pihak kecamatan berusaha mengundang pimpinan dan perangkat setempat untuk menggelar rapat koordinasi pada 16 Desember 2019. 

baca juga

2. Pemkab Dharmasraya bantah lakukan pelarangan

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatah larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.

Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, Rabu (18/12/2019) mengatakan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing masing. Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi," terang Budi.

3. Bupati Sijunjung klaim sudah ada kesepakatan

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengklaim sudah ada solusi terkait larangan perayaan Natal dan Tahun Baru. Umat Kristiani di Sungai Tambang telah melakukan kesepakatan dengan warga setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perayaan Natal, Anies Gelar Christmas Carol di 11 Lokasi di Jakarta

Perayaan Natal, Anies Gelar Christmas Carol di 11 Lokasi di Jakarta

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:25 WIB

Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite

Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 07:25 WIB

Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal

Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal

Video | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:33 WIB

Suasana 90-an Sambut Natal, Hadir di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor

Suasana 90-an Sambut Natal, Hadir di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:05 WIB

Terkini

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:13 WIB

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

Video | Minggu, 01 November 2026 | 15:08 WIB

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 15:04 WIB

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:03 WIB

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 15:00 WIB

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:00 WIB

AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan

AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 14:50 WIB

3 Sunscreen Moisturizer untuk Usia 50-an, Lindungi Kulit Sekaligus Bantu Melembapkan

3 Sunscreen Moisturizer untuk Usia 50-an, Lindungi Kulit Sekaligus Bantu Melembapkan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:50 WIB

Simulasi IHSG Tanpa Saham HSC, Apakah Bursa Bakal Menguat?

Simulasi IHSG Tanpa Saham HSC, Apakah Bursa Bakal Menguat?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 14:49 WIB

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

×