5 Fakta Larangan Perayaan Natal Umat Kristiani di 2 Kabupaten Sumbar

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 19 Desember 2019 | 08:56 WIB
5 Fakta Larangan Perayaan Natal Umat Kristiani di 2 Kabupaten Sumbar
Ilustrasi Pohon Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Penolakan perayaan Natal bagi umat Kristiani di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjadi perbicangan hangat baru-baru ini.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut lantaran dinilai melanggar hak warga negara.

Dirangkum dari Covesia --jaringan Suara.com, Kamis (19/12/2109), berikut fakta-fakta larangan perayaan Natal di dua kabupaten yang ada di Sumatera Bara.

1. Larangan sudah berlangsung lama

Sejak tahun 1985, umat Katolik yang menetap di Nagari Sikabau melakukan kebaktian di sebuah rumah. Namun pada awal 2000, sekelompok warga menolak dan membakar rumah tersebut.

Akibat tindakan itu, umat Katolik di Kampung Baru tidak diizinkan untuk melaksanaan kebaktian dan merayakan Natal bersama sejak 2004-2018.

Ketua Umum Stasi Katolik setempat Maradu Lubis telah berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah dan kelompok masyarakat setempat pada 2010 hingga melapor ke Komnas HAM Sumbar pada 28 Maret 2018. Namun hingga sebulan kemudian, Pemkab Dharmasraya tak kunjung merespons surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan Komnas HAM.

Nasib serupa juga dialami tiga denominasi di Nagari Sungai Tambang. Mereka dilarang melakukan ibadah berjamaah di kawasan yang kerap terjadi masalah antaragama setiap tahunnya.

Polsek setempat sempat mempertanyakan legalitas rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen jamaat HKBP, GBI maupun Katolik. Terkait hal itu, pihak kecamatan berusaha mengundang pimpinan dan perangkat setempat untuk menggelar rapat koordinasi pada 16 Desember 2019. 

baca juga

2. Pemkab Dharmasraya bantah lakukan pelarangan

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatah larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.

Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, Rabu (18/12/2019) mengatakan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing masing. Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi," terang Budi.

3. Bupati Sijunjung klaim sudah ada kesepakatan

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengklaim sudah ada solusi terkait larangan perayaan Natal dan Tahun Baru. Umat Kristiani di Sungai Tambang telah melakukan kesepakatan dengan warga setempat.

"Sudah ada kesepakatan," ujar Yuswir Arifin.

Senada dengan hal itu, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, Bobby Roespandi menyatakan secara prinsip Pemkab membantah ada larangan beribadah dan Natalan. Pemkab Sijunjung menegaskan berdasarkan hasil rapat, pihaknya berupaya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menghindari terjadinya konflik horizontal antarpemeluk agama.

4. Akademisi Sebut larangan perayaan Natal mengintimidasi

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik menyayangkan larangan perayaan Natal bagi umat Kristiani. Ia menilai, kasus ini menunjukkan jika aturan hukum negara kalah dengan intimidasi dari sekelompok masyarakat.

"Fungsi negara itu kan ada tiga, untuk melindungan hak dasar manusia, untuk memenuhi hak dasar, dan untuk mempromosikan hak dasar manusia," tegas Taufik.

Taufik menuturkan mestinya negara menjamin hak kebebasan beragama warganya dan tidak boleh kalah dari intimidasi sekelompok orang.

5. Komnas HAM minta Gubernur Sumbar bertindak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk bersikap tegas terkait polemik larangan perayaan Natal untuk umat Kristiani.

"Kami minta Gubernur untuk memastikan hak warga dalam beribadah," ungkap Irwan Prayitno.

Taufik mengatakan, Komnas HAM juga telah beberapa kali mengirim surat ke kepala daerah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung untuk berkoordinasi. Ia juga meminta pihak kepolisian setempat menjamin dan melindungi umat Kristiani untuk menjalankan ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perayaan Natal, Anies Gelar Christmas Carol di 11 Lokasi di Jakarta

Perayaan Natal, Anies Gelar Christmas Carol di 11 Lokasi di Jakarta

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:25 WIB

Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite

Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 07:25 WIB

Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal

Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal

Video | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:33 WIB

Suasana 90-an Sambut Natal, Hadir di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor

Suasana 90-an Sambut Natal, Hadir di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:05 WIB

Terkini

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:18 WIB

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:15 WIB

Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah

Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:13 WIB

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:10 WIB

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:08 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

×