Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2019 | 20:40 WIB
Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Donald Trump

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak mengomentari pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh DPR setempat.

Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, tidak lazim mengomentari proses politik negara lain.

"Sebenarnya kami tidak lazim mengomentari proses politik di negara orang ya. Saya rasa tidak tepat mengomentari persoalan politik di suatu negara," ujar Faiza saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, pemakzulan terhadap Donald Trump akan berdampak ke stabilitas politik dan ekonomi dunia. Sebab, AS adalah negara perekonomian terbesar di dunia.

"Memang akan menimbulkan ketegangan politik di Amerika Serikat dan tentu sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia tentu bisa mempengaruhi seluruh dunia dari sisi stabilitas politik," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Untuk diketahui, Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS setelah pada Rabu (18/12) malam, lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".

Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.

Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.

Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".

Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.

Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.

Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka

Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:17 WIB

Respon Presiden Trump Setelah DPR Sepakat Sidang Pemakzulan

Respon Presiden Trump Setelah DPR Sepakat Sidang Pemakzulan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:50 WIB

Pemakzulan Donald Trump Tak Akan Ada Pengaruhnya ke Indonesia

Pemakzulan Donald Trump Tak Akan Ada Pengaruhnya ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:56 WIB

243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan

243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:11 WIB

Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump

Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 10:49 WIB

Dijerat Dua Dakwaan, Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat

Dijerat Dua Dakwaan, Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 10:50 WIB

Voting Bersejarah, DPR AS Sepakat Makzulkan Presiden Trump

Voting Bersejarah, DPR AS Sepakat Makzulkan Presiden Trump

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 10:05 WIB

Kebijakan Donald Trump terhadap Imigran Mexico

Kebijakan Donald Trump terhadap Imigran Mexico

Your Say | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB