Bus TransJakarta Gratis Disediakan untuk Mengantar Jemaat Natal Katedral

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 24 Desember 2019 | 14:26 WIB
Bus TransJakarta Gratis Disediakan untuk Mengantar Jemaat Natal Katedral
Bus TransJakarta menunggu penumpang di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan khusus untuk menyambut hari raya natal 2019. Kini, pemerintah menyediakan bus Transjakarta untuk antar dan jemput bagi jemaat yang ingin mengikuti prosesi natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pada 24-25 Desember 2019.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan bus tersebut mulai beroperasi pada hari ini mulai pukul 15.00-24.00 WIB. Sementara untuk besok sudah beroperasi pada pukul 05.00-12.00 WIB.

"Sebanyak 6 unit bus Metrotrans dengan pijakan rendah berkapasitas penumpang hingga 60 orang ini akan lalu-lalang menjemput dan mengantar warga ke Gereja Katedral dari lapangan parkir IRTI monas," ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Nadia mengatakan kebijakan ini akan mempermudah masyarakat agar tak perlu membawa kendaraan pribadi. Jika membawa, maka kendaraan bisa diparkir di kawasan IRT Monas.

Bus TransJakarta menunggu penumpang di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Bus TransJakarta menunggu penumpang di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Nantinya warga yang ingin ke lokasi bus gratis dapat menggunakan Transjakarta Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni), 2A (Kalideres-Pulogadung), 2D (Rawabuaya – ASMI), 3 (Kalideres-Pasar Baru), 5C (PGC-Harmoni), 5H (Harmoni-Ancol), 7F (Kampung Rambutan – Harmoni via Cempaka Putih), 8A (Grogol – Juanda) dan 12M (Sunter Boulevard Barat – Harmoni).

"Warga yang membawa keluarga dengan kendaraan dapat memarkirkan kendaraanya di lapangan IRTI Monas yang berada di seberang Gedung Perpustakaan Nasional dan naik armada dari depan IRTI ke Gereja Katedral dengan interval waktu keberangkatan setiap 5 menit," jelasnya.

Menurutnya bus yang disediakan adalah armada yang memiliki pijakan rendah. Hal ini, kats Nadia, bertujuan untuk memudahkan kaum difabel yang ingin ke Gereja Katedral.

"Kami sediakan armada pijakan rendah (low entry) agar dapat mengangkut penumpang yang memiliki kebutuhan khusus (disable friendly)," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:04 WIB

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Jelang Malam Natal, Ganjil Genap Tak Diberlakukan di Jakarta

Jelang Malam Natal, Ganjil Genap Tak Diberlakukan di Jakarta

News | Senin, 23 Desember 2019 | 23:10 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×