CEK FAKTA: Viral Spanduk Larangan Bersholawat, Benarkah?

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 24 Desember 2019 | 17:44 WIB
CEK FAKTA: Viral Spanduk Larangan Bersholawat, Benarkah?
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Suara.com - Unggahan bertajuk "Larangan Bersholawat" belakangan ini viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh jejaring Twitter @musa_herlangga, Kamis (24/12/2019). Dalam unggahan itu, ditampilkan spanduk besar berwarna biru yang terpasang di pinggir jalan.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Larangan Bersholawat. Insyaallah akan Dihadiri Para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamayan Larangan".

Sementara dalam narasi unggahannya, @musa_herlangga menuliskan, "Udah mulai terang-terangan larangan bersholawat".

Lantas benarkah, spanduk larangan bersholawat tersebut?

Penjelasan

Hasil penelurusan Suara.com, foto spanduk tersebut telah dimaknai keliru.

Foto tersebut merupakan unggahan lawas pada Desember 2017 yang dibagikan ulang pada 16 Desember 2019.

Ustaz Yusuf Mansur bahkan sempat membagikan foto serupa di akun Instagramnya pada Desember 2017 hingga menuai perhatian warganet.

baca juga

Dalam narasi unggahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuliskan, "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kawan-kawan se-Kota Larangan".

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Senada dengan hal itu, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" bukan bermakna imbauan.

Larangan merupakan nama sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten yang lokasinya berbatasan langsung demgan Jakarya Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Ciledug.

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Spanduk  "Larangan Bersholawat" adalah pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas warga Larangan.

Kesimpulan

Narasi dalam unggahan @musa_herlangga masuk dalam kategori menyesatkan. Unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menipu.

Faktanya, "Larangan Besholawat" merupakan pengumuman acara shalawatan yang diprakarsai warga Kota Tangerang, bukan imbauan mengenai larangan bershalawat. 

Dengan demikian, unggahan tersebut sumber masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Taksi Parkir, Wanita ini Diancam dan Diperas Rp 14 Juta

Tabrak Taksi Parkir, Wanita ini Diancam dan Diperas Rp 14 Juta

Otomotif | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:39 WIB

Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan

Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:29 WIB

Pakai Kosmetik Kaleng-kaleng, Wanita Ini Kena Kanker Kulit

Pakai Kosmetik Kaleng-kaleng, Wanita Ini Kena Kanker Kulit

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 11:44 WIB

Kaleidoskop 2019: 4 Kejadian Viral Otomotif Negeri Kita

Kaleidoskop 2019: 4 Kejadian Viral Otomotif Negeri Kita

Otomotif | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:00 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×