Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB
Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara
Napi perempuan yang melahirkan selama masa hukuman bisa membawa bayinya dalam penjara hingga usia 2 tahun. [ABC Indonesia/Lam Horas Production]

Tak semuanya seberuntung Iis, karena beberapa napi perempuan bahkan harus melewati proses melahirkan tanpa bantuan tenaga ahli.

Seperti yang diceritakan Tiar Simorangkir, seorang sutradara yang tengah menggarap film dokumenter 'Invisible Hope'.

Filmnya tersebut mengangkat kisah nyata para napi perempuan yang hamil, melahirkan, dan membesarkan anak mereka dalam tahanan.

Tiar sudah mengunjungi empat penjara di Jakarta dan Bandung selama enam bulan pada tahun 2018 lalu.

Ia mengatakan selama syuting filmnya tersebut, ia sempat melihat langsung beberapa napi yang harus melalui proses persalinan.

"Ada napi yang melahirkan dalam lapas namun karena tak ada bidan atau dokter, dan tak ada yang berani mengeluarkan plasenta, akhirnya napi ini dibawa keluar penjara dengan posisi bayinya yang masih tersambung dengan plasenta dalam perut."

"Satu napi lain terpaksa ikut keluar penjara untuk memegang si bayi ini," ujarnya kepada ABC Indonesia.

Pengalaman lainnya, ia pernah menyaksikan seorang napi yang hampir saja melahirkan dalam toilet. Beruntung saat itu ada napi lain yang berprofesi sebagai 'dukun beranak'.

Film dokumenter Tiar juga menangkap kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam penjara, yang dilakukan oleh ibunya sendiri.

Baca Juga: Napi Perempuan Kabur, Beredar Isu Dibawa ke Losmen, Jaksa: Masih Diperiksa

Seperti yang diceritakan oleh salah satu napi perempuan dalam film yang itu, yang mengaku pernah memukul anaknya tanpa disadarinya, hingga anaknya menangis dan muntah.

"Aku galak mungkin karena emosi, ya karena rumah tangga aku kayak begitu," kata perempuan tersebut.

"Jadi larinya ke anak. Kalau sudah kesal, pelampiasannya bukan ke orang, jadi ke Iki [anaknya]."

Anggaran Lapas ibu hamil dan menyusui

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, Sri Puguh Budi Utami, kekerasan terhadap anak di dalam penjara tidak mungkin terjadi.

Perempuan yang baru menduduki jabatannya di tahun 2019 ini mengaku menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak di dalam penjara rata-rata mendapat kasih sayang dari para napi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI