Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Desember 2019 | 19:56 WIB
Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya tidak pernah membuat akun apapun dalam laman daring porno, pornhub.com.

Saat ini, Kemkominfo telah melaporkan kemunculan akun yang mengatasnamakan Kemkominfo ke Bareskrim Polri.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat akun apapun di situs porno tersebut.

Ada pihak tertentu yang membuat akun tersebut dengan mengatasnamakan Kemkominfo.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," kata Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Pemalsuan nama dalam akun di situs porno tersebut telah diseret ke ranah pidana. Kemkominfo telah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah? (twitter)
Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah? (twitter)

Tak hanya itu, Kemkominfo juga telah melayangkan protes melalui surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com. Pasalnya, akun tersebut telah menggunakan nama dan logo Kemkominfo.

"Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola laman pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," ungkapnya.

Ferdinandus mengingatkan kepada warganet untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan informasi yang mengandung kesusilaan atau pornografi.

Sebab, hal itu melanggar peraturan dan mendapat ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes

Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes

Tekno | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:17 WIB

Akun Kemkominfo di Situs Dewasa Kemungkinan Tidak Resmi, Ini Alasannya

Akun Kemkominfo di Situs Dewasa Kemungkinan Tidak Resmi, Ini Alasannya

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 14:21 WIB

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah?

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah?

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 12:10 WIB

Efek Pornografi Online: Disfungsi Hingga Kekerasan Seksual

Efek Pornografi Online: Disfungsi Hingga Kekerasan Seksual

Tekno | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB