Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Desember 2019 | 19:56 WIB
Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya tidak pernah membuat akun apapun dalam laman daring porno, pornhub.com.

Saat ini, Kemkominfo telah melaporkan kemunculan akun yang mengatasnamakan Kemkominfo ke Bareskrim Polri.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat akun apapun di situs porno tersebut.

Ada pihak tertentu yang membuat akun tersebut dengan mengatasnamakan Kemkominfo.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," kata Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Pemalsuan nama dalam akun di situs porno tersebut telah diseret ke ranah pidana. Kemkominfo telah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah? (twitter)
Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah? (twitter)

Tak hanya itu, Kemkominfo juga telah melayangkan protes melalui surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com. Pasalnya, akun tersebut telah menggunakan nama dan logo Kemkominfo.

"Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola laman pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," ungkapnya.

Ferdinandus mengingatkan kepada warganet untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan informasi yang mengandung kesusilaan atau pornografi.

baca juga

Sebab, hal itu melanggar peraturan dan mendapat ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes

Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes

Tekno | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:17 WIB

Akun Kemkominfo di Situs Dewasa Kemungkinan Tidak Resmi, Ini Alasannya

Akun Kemkominfo di Situs Dewasa Kemungkinan Tidak Resmi, Ini Alasannya

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 14:21 WIB

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah?

Muncul Akun Terverifikasi Kemkominfo di Situs Dewasa Terkenal, Benarkah?

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 12:10 WIB

Efek Pornografi Online: Disfungsi Hingga Kekerasan Seksual

Efek Pornografi Online: Disfungsi Hingga Kekerasan Seksual

Tekno | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×