Tim tersebut diketuai oleh Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Irjen Idham Aziz dengan penanggung jawab Tito. Tim tersebut dibentuk pada 8 Januari 2019.
Berangkat dari pengakuan Novel mengenai keterlibatan jenderal, TGPF kasus Novel Baswedan memeriksa sejumlah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga. Meski demikian, dari pemeriksaan tersebut belum juga menemukan titik terang.
"Jenderal aktif, semua kami periksa. Kami betul-betul bekerja independen. Kami enggak ada rasa takut," ungkap anggota TGPF, Hermawan Sulistyo, Selasa (9/7/2019).
Tudingan Merekayasa Kasus
Dua tahun lebih kasus Novel berada dalam kegelapan. Mata kiri Novel mengalami cacat permanen akibat insiden penyiraman air keras.
Novel justru dituding telah merekayasa kasus tersebut. Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan Bovel ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.
Dewi menuding bila Novel hanya berpura-pura terkena air keras dan mata yang luka hanyalah rekayasa semata. Ia merasa ada yang janggal dengan kondisi Novel setelah tersiram air keras.

"Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta. Faktanya kulit Novel nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, semua tidak (rusak)," ungkap Dewi, Rabu (6/11/2019).
Novel enggap memberikan banyak tanggapan atas tudingan dari Dewi. Ia justru prihatin dengan sikap Dewi tersebut.
Baca Juga: Mahfud Klaim Tak Ada Sopir dan Ajudan Wabup Nduga yang Ditembak Aparat
AKhirnya, buah dari kesabaran Novel selama dua tahun lebih terjawab. Polisi menangkap dua pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Novel.
Meski demikian, motif penyiraman tersebut belum terungkap. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.