Tak Hanya Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 30 Desember 2019 | 20:08 WIB
Tak Hanya Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar saat menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Terdakwa Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar didakwa turut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk Garuda Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Lie Putera saat membacakan surat dakwaan untuk Emirsyah Satar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

"Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," kata Jaksa Lie.

Jaksa Lie kemudian membeberkan sejumlah uang yang diterima Emirsyah hasil dugaan korupsi tersebut di transfer menggunakan rekening atas nama Woodlake International di UBS, untuk di kirim ke rekening Mia Badilla Suhodo. Uang itu senilai 480 ribu dolar Singapura.

Kemudian sebagian uang tersebut kembali ditransfer ke rekening atas nama Sandrina Abubakar, Sandrani Abubakar, dan Eghadana Rasyid Satar.

Dimana dalam dakwaan dirinci uang diterima Sandrina mencapai 162 ribu dolar singapura dan Sandrani sebesar 45 ribu dolar Singapura. Untuk Eghadana, Emirsyah mengirim uang senilai 2,4 ribu dolar Singapura ke rekening bank Commonwealth Bank of Australia.

Selanjutnya, Emirsyah juga menitipkan sejumlah uang 1.4 juta dolar Amerika Serikat direkening Soetikno Soedardjo di Standard Chartered Bank.

"Itu sebagian uang juga dipergunakan uang untuk melunaskan hutang kredit di UOB Indonesia," ungkap Jaksa Lie

Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk Emiryah merenovasi sebagian rumah mertuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Jaksa menyebut Emiryah mentransfer uang kepada Nana Hadna sebesar 28,9 ribu dolar Singapura dan kembali mengirim uang ke Sandrina sebesar 46,599 dolar Singapura. Dan terakhir, Emirsyah mengirim uang kepada Mia Husodo sebesar 29,5 dolar Singapura.

Kemudian dengan uang itu pun Emiryah membayar satu unit apartemen di unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne sebesar 805 ribu dolar Australia.

Selain itu Emiryah juga dsebut telah menjaminkan sebuah rumah di kawasan Grogol Utara, Jakarta Selatan, sebagai jaminan guna memperoleh kredit dari Bank UOB Indonesia sebesar 804 dolar Amerika Serikat.

Emiryah pun disebut turut mengalihkan kepemilikan satu unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, Emirsyah didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Terima Suap Garuda Rp 46,1 Miliar, Emirsyah: Mohon Maaf Saya Khilaf

Didakwa Terima Suap Garuda Rp 46,1 Miliar, Emirsyah: Mohon Maaf Saya Khilaf

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:18 WIB

Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan

Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:37 WIB

Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri

Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:02 WIB

Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia

Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:41 WIB

Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU

Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB