Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal

Chandra Iswinarno | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 08:21 WIB
Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal
Ilustrasi. [Suara.com/Iqbal Asaputra]

Suara.com - Warna langit perlahan mulai gelap, tanda petang menyongsong malam. Para jemaat mulai berdatangan untuk mengikuti Misa Malam Natal di Gereja St Theresia Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2019).

Namun ada sesuatu yang berbeda dalam perayaan Natal di gereja yang dibangun 85 tahun silam. Nampak sejumlah perempuan berhijab tampak memasuki gereja. Kedatangan mereka beriringan dengan sejumlah pria berpeci, total sekitar 20 orang. Mereka merupakan warga lintas agama yang datang untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Umat Kristiani yang merayakan Hari Raya Natal. Mereka merupakan perwakilan Agama Islam dari Nahdliyin, Hindu, Budha dan Ahmadiyah.

Kedatangan rombongan warga lintas agama itu disambut hangat Romo Hariyanto yang memimpin misa dan beberapa pengurus gereja di petang itu. Mereka bersama-sama berdiri di mimbar.

Sejurus kemudian, koordinator rombongan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Sapri Sale mengucapkan selamat Natal kepada para jemaat, kemudian memberikan bunga dan buku berjudul 'Merayakan Kebebasan Beragama' karya Djohan Effendi, Menteri Sekretaris Negara era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dalam kesempatan tersebut, orang-orang yang berasal dari latar agama berbeda itu pun mengikuti acara Misa sampai selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Romo Hariyanto menyampaikan terima kasih kepada warga lintas agama yang datang mengucapkan Selamat Natal. Ia memberikan pesan agar semangat toleransi terus digelorakan demi menjaga persatuan dan kesatuan. Pun dia menyerukan, warga tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan intoleransi dan ujaran kebencian. Semua manusia adalah makhuk Tuhan.

“Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua, jangan takut membangun persahabatan,” kata Hariyanto.

Bagi Sapri Sale, mengucapkan Selamat Natal kepada Umat Kristiani di tanah air bukan hanya sebagai bentuk toleransi umat beragama. Namun lebih dari itu, ucapan Selamat Natal adalah hak konstitusi Warga Kristiani. Sebab, Kristen dan Katolik adalah agama yang diakui negara seperti termaktub dalam pasal 28 E ayat (2) dan 29 ayat (2) UUD 1945.

Menurutnya, tak ada yang boleh melarang warga memberikan ucapan Selamat Natal kepada Warga Kristiani. Di juga menegaskan, sikap pihak yang melarang menyampaikan ucapan Selamat Natal itu melanggar konstitusi.

“Justru salah kita kalau tidak mengucapkan Selamat Hari Natal. Sebaliknya juga begtu, saya rasa agama lain sudah biasa menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri atau hari raya agama lainnya,” katanya.

Menyampaikan ucapan selamat Natal kepada Warga Kristiani sudah menjadi tradisi Bangsa Indonesia sejak lama. Namun tradisi tersebut dalam waktu belakangan ini seakan-akan hilang. Lantaran itu, Sapri bersama perwakilan warga lintas agama mengajak masyarakat untuk menjaga tradisi dan budaya toleransi. Hidup rukun antartetangga dengan berbagai macam perbedaan dan menghargai itu.

Lagi pula, lanjut dia, larangan mengucapkan Selamat Natal itu masih jadi perdebatan di kalangan ulama. Ada yang melarang dan juga tidak sedikit ulama yang membolehkan sebagai bagian dari hidup toleransi antarsesama.

“Selama ini kan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang pelarangan itu, artinya sah-sah saja dong kita mengucapkan Selamat Natal,” ucapnya.

Rombongan dari ICRP bersama Romo Haryanto. [Suara.com/Erick Tanjung]
Rombongan dari ICRP bersama Romo Haryanto. [Suara.com/Erick Tanjung]

Menurutnya prokontra mengucapkan Selamat Natal di sebagian kalangan menunjukkan bangsa Indonesia makin mundur dalam peradaban. Seharusnya Indonesia pada usia tua ini sudah tidak ada lagi permasalahan intoleransi atau diskriminasi terhadap warga yang menjalani ibadah dan kepercayaan atas agamanya.

“Dengan situasi seperti begini kita jadi mundur, seharusnya kita sudah maju,” kata dia.

Dia menambahkan, ICRP sendiri tidak hanya pada saat Natal saja memberikan ucapan selamat peringatan hari raya. Namun juga pada saat hari raya agama lain, seperti Hindu, Budha dan Konghucu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 00:10 WIB

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:09 WIB

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 10:38 WIB

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:04 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:46 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB