KPK Usul Pegawai Tidak Tetap Lembaga Antirasuah Ikut Tes PNS

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2020 | 23:15 WIB
KPK Usul Pegawai Tidak Tetap Lembaga Antirasuah Ikut Tes PNS
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsimengusulkan kepada pemerintah agar pegawai tidak tetap di lembaga antirasuah tersebut, mengikuti tes dalam proses peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kemudian di rancangan peraturan pemerintah ini sebenarnya yang rencana akan melalui tes adalah bukan pegawai tetap, tetapi pegawai tidak tetap, itu yang rencananya melalui tes karena memang kompetensinya kan berbeda. Itu sebenarnya yang terpenting," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Ali mengharapkan usulan tersebut bisa sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait KPK.

"Jadi, itu salah satu usulan kami. Ya mudah-mudahan itu yang kemudian bisa sejalan dengan peraturan presiden," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa usulan tersebut sudah diajukan ke Presiden Jokowi dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 12 Desember 2019 lalu.

"Sudah diajukan ke Presiden kemudian ke PAN RB tentunya tetapi tujuannya ke Presiden. Tanggal 12 Desember kami ajukan sudah lama, info terakhir memang sudah diproses," kata Ali.

Berdasarkan UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, diatur bahwa KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif sehingga seluruh pegawai KPK adalah ASN.

Pasal 24 berbunyi ayat (2) Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan anggota korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 69B ayat (1) berbunyi Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, penyelidik atau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum berstatus sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak UU berlaku dapat diangkat sebagai Pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alih Status Pegawai jadi ASN, KPK Tunggu Jokowi Keluarkan Perpres

Alih Status Pegawai jadi ASN, KPK Tunggu Jokowi Keluarkan Perpres

News | Rabu, 01 Januari 2020 | 00:10 WIB

Proses Penyaringan Pegawai KPK jadi ASN di Tangan Pimpinan Firli Cs

Proses Penyaringan Pegawai KPK jadi ASN di Tangan Pimpinan Firli Cs

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 19:41 WIB

Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah

Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 22:53 WIB

Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN

Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 03:05 WIB

WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor

WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:20 WIB

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:41 WIB

12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:26 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB