Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2020 | 16:25 WIB
Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRC Geng Shuang. [Kemenlu China]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia memprotes Republik Rakyat China yang melanggar ketentuan zona ekonomi eksklusif di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Protes itu dilayangkan setelah puluhan perahu nelayan, termasuk dua kapal penjaga pantai China memasuki wilayah Natuna belum lama ini.

Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRC Geng Shuang membantah hal tersebut sembari menegaskan klaim mereka berhak berada di perairan Natuna.

"Posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi AS tentang Hukum Laut)," katanya dalam konferensi pers di Beijing, Kamis (2/1/2020).

“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak,fakta objektif bahwa Tiongkok memilik hak dan kepentingan atas perairan yang relevan tidak bakal berubah,” tegas Geng Shuang seperti dikutip dari Radio Free Asia.

Ia juga mengecam Indonesia yang menggunakan putusan pengadilan aribtrase Laut Cina Selatan untuk mengklaim kedaulatan perairan Natuna.

“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan, Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.”

“China tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China,” katanya lagi.

Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam pengaduannya terhadap Tiongkok, dengan mengatakan tidak ada dasar hukum bagi Beijing untuk mengklaim hak historis di laut.

Baca Juga: Ribut Soal Perairan Natuna, Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE

Beijing menolak keputusan itu dan meluncurkan bangunan besar-besaran di wilayah lautan yang dikontrolnya.

Pada hari Senin (30/12/2019), pejabat Indonesia memanggil Duta Besar Tiongkok Xiao Qian dan mengajukan protes ke Beijing setelah mengonfirmasikan 63 kapal penangkap ikan Tiongkok dan dua kapal penjaga pantai berlayar ke perairan teritorial Jakarta di pulau Natuna sejak 19 Desember.

Keesokan harinya, ketika ia menanggapi kritik awal dari Indonesia, Geng mengatakan pada konferensi pers bahwa China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Spratly Islands)—nama Cina untuk kepulauan yang disengketakan di Laut Cina Selatan dan dekat Natuna.

“Kami memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan yang relevan di dekat Kepulauan Nansha."

"China memiliki hak historis di Laut Cina Selatan dan nelayan Tiongkok telah lama terlibat dalam kegiatan perikanan legal dan sah di perairan dekat pulau-pulau itu,” kata Geng.

Soal penjaga pantai China ikut masuk ke perairan Natuna, Geng mengatakan "Mereka sedang melakukan tugas, yakni patroli rutin.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI