Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 06 Januari 2020 | 13:13 WIB
Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.

Novel diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus teror penyiraman air keras yang menimpanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono berharap agar Novel bisa memberikan keterangan baru setelah adanya penangkapan dan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Argo menilai, keterangan yang diberikan Novel bisa membantu penyidik Polri mengusut lebih dalam terkait kasus teror air keras itu. 

"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa, kemudian kami mengharapkan juga ada keterangan yang bisa kami gunakan, keterangan baru yang bisa kami manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Bareskrim Polri.

Argo menyebut, Novel datang ditemani oleh dua kuasa hukum dari luar serta lima kuasa hukum dari internal. Kekinian, Novel masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Korban saudara Novel Baswedan didampingi oleh dua lawyer dari luar dan lima lawyer dari internal. Sekarang ini sedang persiapan pemeriksaan yang bersangkutan, nanti akan kami cek pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," katanya. 

Lebih jauh, Argo menyebut jika keterangan yang diberikan oleh Novel akan dicocokkan dengan fakta-fakta lainnya. Misalnya, kejadian penyerangan di lokasi kejadian.

"Hasilnya akan dilakukan oleh penyidik berkaitan tentang pemeriksaan dari korban. Korban nanti menyampaikan apa dalam pemeriksaannya. Nanti akan kami sinkronkan dengan apa yang dikatakan oleh keterangan yang lain seperti apa kejadiannya," ucapnya.

Novel tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.

"Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," kata Novel di lokasi.

Novel mengaku, siap untuk menjalani agenda pemeriksaan. Nantinya, ia akan memberikan keterangan saat dicecar pertanyaan dari penyidik.

"Tentu haru siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nnati kaitan apa saya terangkan," sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).

Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob. Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya

KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya

News | Senin, 06 Januari 2020 | 10:29 WIB

Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap

Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 18:00 WIB

Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor

Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 15:05 WIB

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Video | Senin, 30 Desember 2019 | 21:30 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:37 WIB

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:10 WIB

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:30 WIB

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB