Negara Rugi Rp 7,2 M, Kejati Riau Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet BRI

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 08 Januari 2020 | 02:05 WIB
Negara Rugi Rp 7,2 M, Kejati Riau Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet BRI
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati (tengah). (Antra/Anggi Romadhoni)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua tersangka kredit macet Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini, negara disebut mengalami keuangan hingga Rp 7,2 miliar.

"Dari hasil penyidikan, kami menetapkan dua tersangka. Salah satu tersangka dari internal BRI sendiri," kata Kepala Kejati Riau Mia Amiati, di Pekanbaru, Selasa (7/1/2020).

Mia menuturkan kedua tersangka terebut berinisial SL (30) selaku Relationship Manager BRI Kantor Cabang Ujung Batu dan seorang pengusaha berinisial SJ (36). Keduanya juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Penetapan tersangka kata Mia, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sejak September 2019 lalu. Puluhan saksi termasuk para pejabat BRI tak luput dari pemeriksaan.

Lebih lanjut Mia mengatakan, perampokan uang negara dilakukan kedua tersangka pada 2017 dan 2018 silam.

Keduanya disebut bersekongkol mengajukan kredit dengan modus memanfaatkan nasabah palsu. Sedikitnya ada 18 debitur yang dicantumkan namanya untuk pencairan kredit usaha rakyat (KUR) ritel.

Tersangka SJ kata Mia, juga telah masuk daftar hitam debitur, sehingga tidak bisa lagi mengajukan kredit. Namun, SJ dengan lihainya memalsukan dokumen-dokumen berupa Memorandum Analisis Kredit (MAK) KUR ritel.

Dalam pengajuan kredit, ia mengklaim bahwa debitur memiliki usaha perkebunan sawit. Tetapi, debitur itu hanyalah petani biasa dan mayoritas mereka bahkan tak memiliki perkebunan sawit. (Antara)

SL yang seharusnya melakukan pengawasan justru abai, dan meloloskan pinjaman kepada SJ. Alhasil, SJ meraup pinjaman hingga Rp 8,5 miliar melalui masing-masing debitur mendapat Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

baca juga

"Besaran kredit 17 debitur masing-masing mendapat Rp 500 juta dan satu debitur mendapatkan Rp300 juta," ujarnya pula.

Belakangan, tersangka SJ tak mampu membayar pinjaman miliaran rupiah itu hingga menyebabkan kredit macet. BRI yang mengendus adanya kredit macet tersebut lalu melaporkan ke Kejati Riau hingga ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Mia, perbuatan tersangka SJ dan SL bertentangan dengan pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun SJ dan SL belum ditahan, karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Polisi Diblokir Istri dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Rekening Polisi Diblokir Istri dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:55 WIB

Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI

Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI

Bisnis | Selasa, 03 September 2019 | 02:00 WIB

Permudah Layanan Konsumen, Bank BRI Luncurkan Credit Card Mobile

Permudah Layanan Konsumen, Bank BRI Luncurkan Credit Card Mobile

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:28 WIB

BRI Bukukan Laba Bersih Rp 8,20 Triliun di Kuartal I 2019

BRI Bukukan Laba Bersih Rp 8,20 Triliun di Kuartal I 2019

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 18:25 WIB

Terkini

PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi

PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:11 WIB

Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes

Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:08 WIB

Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta

Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:05 WIB

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:01 WIB

BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer

BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00 WIB

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:57 WIB

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:54 WIB

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

×