KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:30 WIB
KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - KPK akan periksa Sekretaris Jenderap PDIP Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar menetapkan Harun menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I agar menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Untuk memenuhi permintaan Harus tersebut, Wahyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. Namun dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.

"Kalau penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan pasti akan dipanggil," kata plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Hasto di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Suap itu diduga diterima Wahyu dalam dua tahap. Pertama pada pertengahan Desember 2019. Saat itu, Wahyu menerima uang dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Uang ini didapat Agustiani dari Saeful namun KPK masih mendalami dari siapa sumber uang Rp 200 juta itu.

Wahyu diduga kembali menerima suap sebesar Rp 400 juta pada akhir Desember 2019. Uang tersebut masih ada di tangan Agustiani. Agustiani yang sebelumnya menerima uang dari Saeful. Sementara Saeful diduga menerima uang itu dari Harun.

KPK mengamankan Wahyu dan asistennya Rahmat Tonidaya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (8/1). Selanjutnya KPK juga mengamankan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina di Depok. Dari Agustiani, tim menamankan uang setara sekitar Rp400 juta dan uang dalam bentuk dolar Singapura serta buku rekening.

Tim lain pun mengamankan Saeful (swasta) yang merupakan staf Hasto Kristiyanto dan Doni, seorang advokat serta supir Saeful. Terakhir tim KPK mengamankan keluarga Wahyu, Ika Indayani dan Wahyu Budiyani di Banyumas pada hari yang sama.

Selain Komisioner KPU Wahyu, tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut ialah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima. Sementara ada dua orang yakni eks caleg PDIP Dapil Sumsel, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akan Hadiri Rakernas PDIP, di Tengah Isu Korupsi Staf Hasto

Jokowi Akan Hadiri Rakernas PDIP, di Tengah Isu Korupsi Staf Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:18 WIB

KPU di Tengah Krisis Kepercayaan

KPU di Tengah Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:02 WIB

Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri

Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:28 WIB

KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:07 WIB

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:59 WIB

Terkini

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×