Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 Januari 2020 | 12:42 WIB
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengaku tidak mengetahui terkait ada pihak yang mengkomersialisasikan atau menjualbelikan surat pengganti antar waktu atau PAW Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Pramono hanya menegaskan tak ada celah bagi pihaknya untuk bermanuver soal PAW.

Pramono juga menjelaskan bahwa berdasar aturan tidak memungkin PAW Harun untuk menggantikan Riezky itu terjadi.

"Kita tidak tahu menahu persoalan itu (pihak yang mengkomersialisasikan surat PAW). Tentu saja secara substansi KPU dari awalkan berpegang pada ketentuan yang memang tidak memungkinkan pergantian baik dari Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku, itu saja secara substantif," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Menurut Pramono, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak mungkin bisa bermanuver soal PAW. Pasalnya, kata dia, KPU hanya sebagai penyelenggara yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu, dan ruang yang dimiliki KPU untuk 'bermain-main' sebenarnya tidak ada. Karena benar-benar KPU sifatnya hanya administratif sekali," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Pramono menuturkan bahwa ketika ada surat PAW dari DPR atau DPRD, KPU hanya melakukan tugas untuk memastikan calon tersebut merupakan di daerah pemilihan yang sama dan merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua.

"Jadi kita membalasnya hanya berdasarkan pada DCT dan hasil pemilu di dapil itu selesai. Jadi tidak ada memungkinkan kita memanuver, mengolah-olah siapa berikutnya, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.

Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.

Hasto lantas menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," kata Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri

Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri

News | Senin, 13 Januari 2020 | 12:21 WIB

Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron

Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:45 WIB

KPK Berburu Harun Masiku, Tersangka Suap Anggota KPU

KPK Berburu Harun Masiku, Tersangka Suap Anggota KPU

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:02 WIB

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

News | Senin, 13 Januari 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB