Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 13 Januari 2020 | 12:42 WIB
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengaku tidak mengetahui terkait ada pihak yang mengkomersialisasikan atau menjualbelikan surat pengganti antar waktu atau PAW Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Pramono hanya menegaskan tak ada celah bagi pihaknya untuk bermanuver soal PAW.

Pramono juga menjelaskan bahwa berdasar aturan tidak memungkin PAW Harun untuk menggantikan Riezky itu terjadi.

"Kita tidak tahu menahu persoalan itu (pihak yang mengkomersialisasikan surat PAW). Tentu saja secara substansi KPU dari awalkan berpegang pada ketentuan yang memang tidak memungkinkan pergantian baik dari Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku, itu saja secara substantif," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Menurut Pramono, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak mungkin bisa bermanuver soal PAW. Pasalnya, kata dia, KPU hanya sebagai penyelenggara yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu, dan ruang yang dimiliki KPU untuk 'bermain-main' sebenarnya tidak ada. Karena benar-benar KPU sifatnya hanya administratif sekali," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Pramono menuturkan bahwa ketika ada surat PAW dari DPR atau DPRD, KPU hanya melakukan tugas untuk memastikan calon tersebut merupakan di daerah pemilihan yang sama dan merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua.

"Jadi kita membalasnya hanya berdasarkan pada DCT dan hasil pemilu di dapil itu selesai. Jadi tidak ada memungkinkan kita memanuver, mengolah-olah siapa berikutnya, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.

Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.

baca juga

Hasto lantas menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," kata Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri

Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri

News | Senin, 13 Januari 2020 | 12:21 WIB

Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron

Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:45 WIB

KPK Berburu Harun Masiku, Tersangka Suap Anggota KPU

KPK Berburu Harun Masiku, Tersangka Suap Anggota KPU

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:02 WIB

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

News | Senin, 13 Januari 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 14:56 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 14:52 WIB

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:51 WIB

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

×