Intensitas Hujan Tinggi, Pemerintah Minta Petani Ikut Asuransi Usaha Tani

Fabiola Febrinastri

Rabu, 15 Januari 2020 | 11:19 WIB
Intensitas Hujan Tinggi, Pemerintah Minta Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Hujan mulai mengguyur sentra pertanian di Indonesia. Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," katanya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.

"Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani dapat berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang yang diinginkan. Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani," tambah Sarwo.

Agar semangat petani tidak padam, pemerintah, dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.

"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," paparnya.

Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/hektare.

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," tambah Sarwo.

baca juga

Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementan, sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar.

Untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sepanjang 2019, PT Jasindo sudah membayar klaim AUTP ke petani sebesar Rp 104 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan

Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:06 WIB

Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan

Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:01 WIB

Malaysia Tolak Kiriman Babi Asal Indonesia Gara-gara Wabah

Malaysia Tolak Kiriman Babi Asal Indonesia Gara-gara Wabah

Bisnis | Rabu, 25 Desember 2019 | 16:25 WIB

Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks

Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:06 WIB

Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan

Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 12:10 WIB

Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya

Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:02 WIB

Terkini

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

×