Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:55 WIB
Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara

Suara.com - Shariat Sarker, penyanyi sufi terkenal di Bangladesh ditangkap setelah menyatakan dalam Alquran, umat Islam dibolehkan untuk bernyanyi.

UU internet ini dianggap kontroversial oleh para kritikus. Menurut mereka undang-undang itu meredam kebebasan berpendapat.

Disadur dari Aljazeera, Rabu (15/1/2020), Shariat Sarker, 40, ditangkap atas pelanggaran Undang-Undang Keamanan Digital. Ia dianggap "melukai sentimen keagamaan kaum Muslim".

Sarker ditangkap di kota Mirzapur pada hari Sabtu (11/1/2020), kata kepala polisi setempat Saidur Rahman.

Penangkapan Sarker berdasarkan laporan dari seorang ulama Islam pada bulan Desember 2019.

"Kami menangkapnya setelah ulama Islam Maulana Faridul Islam mengajukan kasus terhadapnya," kata Rahman.

Rahman menambahkan, pengadilan setempat pada hari Minggu telah menjebloskan Sarker ke tahanan selama tiga hari.

Menurutnya, Sarker bisa dituntut 10 tahun penjara jika terbukti bersalah di persidangan.

Ratusan orang di kota Mymensingh dan Mirzapur memprotes penangkapan penyanyi sufi itu pekan lalu.

Wartawan dan aktivis hak asasi mengatakan bahwa Digital Security Act yang disahkan pada 2018 adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negara berpenduduk 168 juta orang.

Di bawah UU tersebut, siapa pun dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena "propaganda" terhadap negara.

Sementara mereka yang dianggap membuat konten yang "melukai sentimen agama" atau "menciptakan keresahan" dapat dituntut 10 tahun.

Pada Mei tahun lalu, penyair Henry Swapan ditangkap di kota Barishal di selatan di bawah undang-undang karena dituduh melukai sentimen agama.

Odhikar, sebuah kelompok hak asasi manusia, melaporkan sedikitnya 29 penangkapan tahun lalu terkait undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Bakal Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung DPR Siang Nanti

Ribuan Buruh Bakal Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung DPR Siang Nanti

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 09:12 WIB

Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual

Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual

Your Say | Sabtu, 11 Januari 2020 | 14:12 WIB

Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Terancam Dipenjara

Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Terancam Dipenjara

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:12 WIB

Tarian Sufi dan Syair Gus Dur Warnai Misa Natal di Gereja Katolik Malang

Tarian Sufi dan Syair Gus Dur Warnai Misa Natal di Gereja Katolik Malang

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 19:53 WIB

Pengendalian Pornografi  dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSE

Pengendalian Pornografi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSE

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 11:25 WIB

Aksi Protes UU Baru di India Makin Memanas, Bus dan Stasiun Dibakar

Aksi Protes UU Baru di India Makin Memanas, Bus dan Stasiun Dibakar

News | Senin, 16 Desember 2019 | 03:02 WIB

Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?

Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?

News | Minggu, 24 November 2019 | 14:48 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB