Rujuk Ditolak, Suadi Perkosa Mantan Istri

Reza Gunadha

Rabu, 15 Januari 2020 | 17:19 WIB
Rujuk Ditolak, Suadi Perkosa Mantan Istri
Ilustrasi: Pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Lelaki berusia 41 tahun bernama Suadi, hanya tertunduk lesu ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan vonis penjara 5 tahun penjara, Rabu (15/1/2020).

Suadi dihukum karena melakukan pemerkosaan terhadap mantan istrinya.

Ketua Majelis Hakim Romauli Hotnaria Purba didampingi hakim anggota Eduart Marudut Sihaloho dan Corpioner menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti sah melakukan tindak pindana pemerkosaan sebagaimana melanggar Pasal 285 KUHP.

"Atas perbuatan terdakwa, kami majelis hakim bersepakat menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun," kata Romauli seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.

Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Anur Sayfuddin, menerima vonis itu. Begitu juga dengan jaksa Mona Amelia, yang sebelumnya mengajukan tuntutan selama enam tahun penjara.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2019. Saat itu Suadi bertemu dengan mantan istrinya SW (36) di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu, Suadi mengajak korban untuk rujuk, namun korban menolak.

Mendengar penolakan itu, Suadi emosi dan memaksa korban ke indekos di Jalan Gambir, Tanjungpinang. SW tak bisa menolak karena paksaan Suadi.

Setelah di dalam kamar kos, Suadi mengancam membunuh korban memakai sebilah pisau, jika menolak untuk berhubungan intim.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Dilintasi Gerhana Matahari, Pemkot Tanjungpinang Undang Ilmuwan ITB

Bakal Dilintasi Gerhana Matahari, Pemkot Tanjungpinang Undang Ilmuwan ITB

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 10:44 WIB

Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis

Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli

Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:32 WIB

KPK Geledah Kantor Dishub Kepri, Polisi Bersenjata Ikut Mengawal

KPK Geledah Kantor Dishub Kepri, Polisi Bersenjata Ikut Mengawal

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:06 WIB

PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga

PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga

News | Senin, 01 Juli 2019 | 11:28 WIB

Bobby Jayanto Klarifikasi Pidato Rasisnya di Tanjungpinang

Bobby Jayanto Klarifikasi Pidato Rasisnya di Tanjungpinang

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 06:45 WIB

Pidatonya Dinilai Rasis, Ketua DPD Nasdem Bobby Jayanto Dilaporkan Polisi

Pidatonya Dinilai Rasis, Ketua DPD Nasdem Bobby Jayanto Dilaporkan Polisi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 21:29 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×