Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:24 WIB
Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim, penggunaan pupuk sudah sesuai dengan alokasinya. Kebutuhan pupuk tidak saja didasarkan pada luas lahan baku sawah, tetapi akan lebih tepat jika dikaitkannya dengan luas pertanaman.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, luas pertanaman adalah luas lahan baku dikalikan dengan indeks pertanaman (IP/crop intensity) atau berapa kali petani tanam dalam setahun. 

"Maka jika diumpamakan luas lahan baku 7 juta hektare, petani tanam sekali setahun berarti luas pertanamannya 7 juta hektare. Jika 2 kali luas pertanamannya menjadi 14 juta hektare, dan menjadi 21 juta hektare jika ditanam 3 kali setahun," jelasnya, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Karenanya, jika penurunan lahan baku masih lebih kecil dari peningkatan luas pertanaman akibat naiknya indeks pertanaman, maka kebutuhan pupuk akan meningkat. Menanggapi tulisan dosen IPB beberapa waktu lalu, turunnya lahan baku 600 ribu hektare (pada tingkat crop intensity 1.7) akan masih sangat lebih kecil dari peningkatan luas pertanaman akibat naiknya indeks pertanaman yang sudah melebihi 2 (IP 200). 

"Pertambahan luas tanamnya  0.3 x 7 juta hektare setara 2.1 juta hektare. Dengan demikian, kebutuhan pupuk pasti meningkat.  Faktanya, dimana jumlah kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan petani melalui RDKK selalu jauh lebih tinggi dari alokasi yang disetujui DPR RI mengingat kemampuan keuangan Pemerintah," paparnya.

Tulisan tentang Anomali Subsidi Pupuk, tampaknya kurang cermat dalam menganalisis permasalahan dan kurang mendasarkan pada data, fakta, dan bisnis proses subsidi pupuk. Faktanya, luas lahan baku sawah sesuai hasil validasi terakhir dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPB) serta Kementan disepakati seluas 74.463.948 hektare.

Sementara, dalam 5 tahun terakhir, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2015 - 2019 sebagai berikut, tahun 2015 alokasi pupuk sebesar 9.550.000 ton dengan anggaran Rp 28,2 miliar, tahun 2016 alokasi pupuk sebesar 9.550.000 ton dengan anggaran Rp 30 miliar, tahun 2017 alokasi pupuk sebesar alokasi pupuk sebesar 9.550.000 ton dengan anggaran Rp 31,1 miliar, tahun 2018 alokasi pupuk sebesar 9.550.000 ton dengan anggaran Rp 28,5 miliar dan tahun 2019 alokasi pupuk sebesar 8.874.000 ton dengan anggaran Rp 27,3 miliar.

"Kalau kita melihat dari luas lahan baku sawah untuk dihubungkan ke subsidi, sebenarnya tidak semua dari hal tersebut. Selain sawah, sub sektor lainnya, ada juga yang menggunakan," terangnya.

Terkait pengawasan dan pendistribusian pupuk, Kementan juga telah melakukan sejumlah upaya. Salah satunya menerapkan enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T. Yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. 

baca juga

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementan terus membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah," ujar Sarwo.

Prinsip 6T ini, lanjutnya, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

Perintah melalui Kementan dan Kementerian Keuangan juga menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.

"Selain itu, Kementan juga meminta partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi," ungkapnya.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring

Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 07:14 WIB

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:07 WIB

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:51 WIB

Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian

Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:25 WIB

Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani

Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:22 WIB

Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian

Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

×