"Kebebasan itu kan juga harus dibatasi dong, kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.
Menurut dia fenomena seperti itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia yang ternyata ketika diselidiki hanya kedok untuk melakukan penipuan terhadap pengikutnya. Keberadaan kelompok seperti KAS itu tidak boleh dibiarkan, karena merugiakan masyarakat.
"Sebab kalau tidak kritis kemudian itu dibesarkan orang, kita kan gampang dapat mimpi, kan ini ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya, kan banyak juga kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan. Ingat kasus dulu di Probolinggo, di Jogja, pengumpulan dana, uang, jadi harus lihat motifnya. Itu penting," kata dia.
Kekinian, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan istrinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pengikut Totok diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu yang berhasil menipu sekitar 150 orang dengan iming-iming terbebas dari malapetaka, bencana, dan kehidupan yang lebih baik.
Ricky menjelaskan, Totok memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.
Baca Juga: Harry dan Meghan Resmi Mundur dari Kerajaan, Ini Pernyataan Resmi Istana
Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
***
TOTOK Santoso yang mengklaim diri sebagai keturunan trah wangsa Sanjaya pendiri Majapahit dan membangun Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, ternyata aslinya adalah pedagang angkringan di Yogyakarta.
Hal itu terungkap setelah aparat Polda Jateng bersama Polsek Godean serta perangkat Desa Ngabangan menggeledah rumah Totok di daerah tersebut, Selasa (14/1) malam.
Warga sekitar merasa lega setelah Totok ditangkap polisi. Sebab, warga menilai aktivitas di rumah Totok cukup meresahkan. Apalagi, rumah itu sebenarnya hanya dikontrak oleh Totok, bukan miliknya pribadi.
![Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, memberikan keterangan terkait penangkapan dua pimpinan Keraton Agung Sejagat di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). [Semarangpos.com/Imam Yuda S]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/15/90310-ratu-dan-raja-kerajaan-agung-sejagat.jpg)
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan, bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.