Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?

Senin, 20 Januari 2020 | 22:12 WIB
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ribuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law cipta lapangan kerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) siang.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk buruh. Bahkan ia siap membantu menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak pembahasan Omnibus Law.

"Nanti masukan saja akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR, kami kordinasi terus. Ya disampaikan saja ke DPR nanti. Kalau sejauh yang saya ikuti (perkembangannya) justru buruh diutamakan di situ," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Tapi coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR, sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," Mahfud menambahkan.

Meski demikian, Mahfud tak mempermasalahkan demonstrasi penolakan pembahasan Omnibus Law asalkan tidak membuat kerusakan.

"Eggak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tidak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian meminta masyarakat tidak salah paham dan memahami Omnibus law.

Lebih lanjut, draf Omnibus law yang diajukan ke DPR terkait cipta lapangan kerja, bukan Omnibus Law investasi.

"Harus dipahami dulu secara lengkap bahwa Omnibus law itu bukan Omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja," ucap Mahfud.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan

Mahfud kemudian mengkalim RUU Omnibus Law Cipta lapangan kerja bakal menguntungkan para buruh. Sebab lapangan kerja semakin terbuka serta mempermudah menyederhanakan perzinan investasi.

"Caranya mempermudah, menyederhanakan, perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Makanya dibuat Omnisbus law untuk mempermudah perizinan," ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu menyebut draft RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah ada di DPR. Kendati demikian pembahasannya dilakukan usai DPR reses.

"Sudah, sudah. sudah habis reses nanti, DPR kan terus memulai kembali (pembahasan)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI