Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 Januari 2020 | 17:41 WIB
Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI
Revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Revitalisasi Monas menuai polemik karena pengerjaannya dianggap bertentangan dengan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995. Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta mengaku akan mencermati aturan itu.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku sudah mengetahui tentang adanya aturan itu. Dalam regulasi itu disebutkan untuk merevitalisasi Monas yang notabene pusat Cagar Budaya, sehingga harus ada komisi pengarah yang terdiri dari berbagai Kementerian hingga Gubernur DKI.

"Ini yang sebenarnya nanti akan kita cermati betul," ujar Heru di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Menurut Heru, aturan itu menyatakan jika ingin merevitalisasi Monas maka harus ada koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dengan demikian, proyeknya juga dikerjakan dengan menggunakan APBN bukan APBD seperti sekarang ini.

"Sebenarnya yang harusnya melakukan pembangunan dan semua perbaikan pemerintah pusat," jelasnya.

Namun, Heru menyebut sudah ada aturan lain yang menyebut Monas sudah dilimpahkan pengelolaannya kepada Pemprov DKI. Dengan demikian, proyek ini disebutnya berdasar dari aturan tersebut.

"Saat ada pendelegasian masalah GBK, masalah Monas, dan Kemayoran kemudian yang baru dilepaskan pengelolaannya kan Monas. Mekanisme itulah yang nanti akan coba kami cek," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan soal perizinan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggarap proyek ini.

Menurut Ida, ada indikasi Pemprov DKI melangkahi Pemerintah Pusat. Menurutnya jika Monas selaku Cagar Budaya ingin direvitalisasi harus ada perintah dari Pemerintah Pusat.

baca juga

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan merdeka di Wilayah daerah khusus Ibu kota Jakarta.

“Saya pikir bapak berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Setneg terkait keppres. Semua aturan tetep kalah dengan Keppres," ujar Ida saat rapat komisi D di gedung DPRD DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:45 WIB

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 110 Miliar untuk Percantik 11 JPO

Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 110 Miliar untuk Percantik 11 JPO

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:19 WIB

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 17:16 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, PHE Dorong Asri Basin sebagai Pusat Penyimpanan Karbon

Perkuat Kemitraan Strategis, PHE Dorong Asri Basin sebagai Pusat Penyimpanan Karbon

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:15 WIB

Sensasi Berkendara Gunakan Mitsubishi XForce untuk Perjalanan Luar Kota

Sensasi Berkendara Gunakan Mitsubishi XForce untuk Perjalanan Luar Kota

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 17:15 WIB

Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota

Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:14 WIB

×