Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 17:41 WIB
Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI
Revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Revitalisasi Monas menuai polemik karena pengerjaannya dianggap bertentangan dengan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995. Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta mengaku akan mencermati aturan itu.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku sudah mengetahui tentang adanya aturan itu. Dalam regulasi itu disebutkan untuk merevitalisasi Monas yang notabene pusat Cagar Budaya, sehingga harus ada komisi pengarah yang terdiri dari berbagai Kementerian hingga Gubernur DKI.

"Ini yang sebenarnya nanti akan kita cermati betul," ujar Heru di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Menurut Heru, aturan itu menyatakan jika ingin merevitalisasi Monas maka harus ada koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dengan demikian, proyeknya juga dikerjakan dengan menggunakan APBN bukan APBD seperti sekarang ini.

"Sebenarnya yang harusnya melakukan pembangunan dan semua perbaikan pemerintah pusat," jelasnya.

Namun, Heru menyebut sudah ada aturan lain yang menyebut Monas sudah dilimpahkan pengelolaannya kepada Pemprov DKI. Dengan demikian, proyek ini disebutnya berdasar dari aturan tersebut.

"Saat ada pendelegasian masalah GBK, masalah Monas, dan Kemayoran kemudian yang baru dilepaskan pengelolaannya kan Monas. Mekanisme itulah yang nanti akan coba kami cek," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan soal perizinan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggarap proyek ini.

Menurut Ida, ada indikasi Pemprov DKI melangkahi Pemerintah Pusat. Menurutnya jika Monas selaku Cagar Budaya ingin direvitalisasi harus ada perintah dari Pemerintah Pusat.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan merdeka di Wilayah daerah khusus Ibu kota Jakarta.

“Saya pikir bapak berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Setneg terkait keppres. Semua aturan tetep kalah dengan Keppres," ujar Ida saat rapat komisi D di gedung DPRD DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:45 WIB

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 110 Miliar untuk Percantik 11 JPO

Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 110 Miliar untuk Percantik 11 JPO

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB