Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 26 Januari 2020 | 06:28 WIB
Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.

Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.

Ia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.

"Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf

Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 19:10 WIB

Mahfud MD: Jurnalis Mongabay asal AS Philip Jacobson Sudah Dibebaskan

Mahfud MD: Jurnalis Mongabay asal AS Philip Jacobson Sudah Dibebaskan

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:44 WIB

Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson

Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:04 WIB

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:03 WIB

Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD

Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:21 WIB

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:04 WIB

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:55 WIB

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:57 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB