Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Januari 2020 | 12:29 WIB
Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan banding kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, atas vonis dua tahun penjara terhadap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.

"Perkara atas nama Romahurmuziy, JPU KPK menyatakan sikap melakukan upaya hukum banding," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (27/1/2020).

Ali pun menjelaskan, alasan KPK menyatakan banding atas vonis tersebut. Alasannya, lantaran vonis yang diterima Rommy dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

"Vonis majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Ali.

Ali menyebut untuk uang pengganti dengan total Rp 46,5 juta yang dituntut oleh jaksa, sama sekali tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

"Tidak dipertimbangkannya uang pengganti. Terkait pencabutan hak politik yang tidak dikabulkan majelis hakim," kata Ali.

Karena itu, jaksa KPK kini tengah menyusun memori banding selama 14 hari sebelum nantinya diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

"JPU segera menyusun memori banding dan menyerahkannya kepada PT Jakarta melalui PN Tipikor Jakarta Pusat," imbuh Ali.

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim Fahzal, menyebut Rommy menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanudin. Sementara dari Muafaq Wirahadi, Rommy menerima Rp 91,4 juta.

baca juga

Putusan hakim yang menvonis dua tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Di mana jaksa KPK pada persidangan sebelumnya menuntut Rommy dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

JPU juga menuntut pidana tambahan terhadap Rommy dalam wujud pembayaran uang Rp 46,4 juta. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Rommy selama 5 tahun terhitung setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Pribadi SBY: Jangan Sampai Harun Masiku Dihilangkan, Kasusnya Lenyap

Staf Pribadi SBY: Jangan Sampai Harun Masiku Dihilangkan, Kasusnya Lenyap

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:52 WIB

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:36 WIB

LIVE STREAMING: Buka-bukaan Ketua KPK Firli di Depan DPR

LIVE STREAMING: Buka-bukaan Ketua KPK Firli di Depan DPR

Video | Senin, 27 Januari 2020 | 11:30 WIB

KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:27 WIB

Kompak Mangkir, KPK Panggil Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Kompak Mangkir, KPK Panggil Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

News | Senin, 27 Januari 2020 | 08:47 WIB

Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 09:40 WIB

Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan

Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan

Foto | Jum'at, 24 Januari 2020 | 22:00 WIB

KPK Kini Tinggal Menunggu Waktu Ditinggalkan dan Dilupakan Rakyat

KPK Kini Tinggal Menunggu Waktu Ditinggalkan dan Dilupakan Rakyat

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:52 WIB

Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka

Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:02 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×