Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi

Fabiola Febrinastri

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:15 WIB
Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial  (Mensos), Juliari P Batubara menyatakan setuju jika durasi tinggal penerima manfaat (PM) di dalam balai dibatasi, tidak bertahun-tahun. Menurutnya, cukup pelajaran dari kasus balai/loka Rehabsos Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif PROGRES 5.0, yang kini membatasi waktu maksimal enam bulan, layanan rehabnya tingkat lanjut. Kemudian juga sisi standarnya, akan dinaikkan setingkat internasional,” katanya, di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Juliari mengatakan, kebijakan transformasi panti milik Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi balai/loka rehabilitasi sosial dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Baginya, kebijakan ini sama sekali tidak untuk merugikan PPKS.

Ia menambahkan, Permensos No. 16-20 tahun 2018 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabsos lima kluster PPKS (Korban Napza, Anak, Penyandang Disabilitas, Lansia dan Tuna Sosial-Korban Perdagangan Orang) merupakan respons kebijakan Kemensos untuk memperkuat kebijakan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial.

Mensos mengapresiasi PROGRES 5.0 sebagai branding rehabilitasi sosial lanjut. Istilah ini cukup mudah diingat.

“Tapi saya berpesan, tolong segera konkritkan semua inisiatif yang baik ini,” katanya.

Perubahan dari panti menjadi balai/loka tidak boleh dibiarkan terlalu lama sekadar perubahan plang nama”.

“Segera tulis dalam bentuk regulasi, dalam rencana strategis 2020-2024, rencana kerja tahunan, dan dikawal dalam dokumen-dokumen resmi lainnya agar PROGRES 5.0 benar-benar dapat diimplementasikan sesuai dengan konsepsi idealnya,” pintanya.

Agar PROGRES 5.0 benar-benar dapat diimplementasikan, Mensos meemberikan lima langkah yang harus ditindaklanjuti.

baca juga

Pertama, kebijakan PROGRES 5.0 sebaiknya didesain adaptif terhadap perubahan. 

“Kemampuan PROGRES untuk beradaptasi sangat penting, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan, tanpa harus keluar dari pakem-pakem dalam RPJMN 2020-2024. Ini penting agar PROGRES benar-benar dapat inline dengan arahan Presiden dan sesuai tuntutan masyarakat,” katanya.

Kedua, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk rehabilitasi sosial adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat (Pasal 1 ayat (2) UU No. 11/2009).

“Pastikan tiga entitas tersebut dapat benar-benar bersinergi. Buatlah platform dan ekosistem rehabilitasi sosial nasional yang tepat, agar ketiga entitas bangsa ini dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam melayani PPKS secara lebih saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih, atau bahkan saling menyalahkan,” kata Mensos.

Ketiga, laksanakan kewajiban pemerintah pusat sebagai pembuat standard rehabilitasi sosial tingkat dasar dan lanjut. Ini amanat UU No. 14 tahun 2019 tentang pekerjaan sosial. Pusat juga memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pembinaan teknis dan pengawasan kepada program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Ini merupakan amanat PP No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang ini, Presiden Pantau Langsung Pencairan PKH Tahap I di Cimahi

Siang ini, Presiden Pantau Langsung Pencairan PKH Tahap I di Cimahi

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:49 WIB

Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:50 WIB

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

News | Senin, 27 Januari 2020 | 09:12 WIB

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:44 WIB

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 09:45 WIB

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:38 WIB

Terkini

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Lampung | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×