Pelarangan Pembangunan Gereja Katolik Karimun, Diklaim Bakal Picu Kemacetan

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Sabtu, 01 Februari 2020 | 19:13 WIB
Pelarangan Pembangunan Gereja Katolik Karimun, Diklaim Bakal Picu Kemacetan
Pastor RD Kristiono Widodo datang ke ruang sidang dengan memakai jubah putih (dok.paroki st joseph)

Suara.com - Pastor Paroki Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Pastor RD Kristiono Widodo datang ke ruang sidang dengan memakai jubah putih. Suasana menjadi riuh karena penampilan sang pastor.

Ia mengikuti Sidang Gugatan Asosiasi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Paroki Santo Joseph bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan Pemkab Karimun.

Jubah dalam ajaran agama Katolik, biasanya hanya digunakan dalam memimpin ibadah perayaan Ekaristi.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (1/2/2020), pengacara APKK, Bambang Hardijusno saat persidangan mengklaim, renovasi bangunan besar seperti gereja akan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area itu.

"Alasan pertama adalah akan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Alasan kedua adalah bangunan tersebut telah direncanakan  diresmikan sebagai bangunan cagar budaya oleh Dinas Pariwisata. Akan sangat disayangkan jia bangunan saat ini ingin dihancurkan. Nilai historis akan berkurang juga," kata Bambang, Rabu (29/01/2020).

Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menghentikan ibadah umat Katolik di gereja tersebut.

"Kami tidak punya niat untuk menghentikan mereka untuk beribadah, saya kenal mereka (umat dan pengurus) sejak masih kecil. Mereka juga teman-teman saya. Tetapi selama proses gugatan berjalan, pembangunan ditunda dulu," kata Bambang.

Pastor RD Kristiono Widodo datang ke ruang sidang dengan memakai jubah putih (dok.paroki st joseph)
Pastor RD Kristiono Widodo datang ke ruang sidang dengan memakai jubah putih (dok.paroki st joseph)

Dalam pengadilan, Kepala Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Romo Kristiono Widodo mengatakan, gereja tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas di daerah tersebut.

Sebab gereja sudah ada sebelum jalan-jalan itu ada. Ia berpendapat, renovasi total gereja juga tidak memakan bahu jalan.

baca juga

"Berpuluh tahun, arus lalulintas berjalan dengan baik, renovasi total gereja tidak keluar dari areal gereja, tetap dalam tanah gereja saat ini. Justru dengan dibangunnya gereja nanti, kami memiliki areal parkir didalam gereja yang tertata dengan baik," ujar Widodo.

Sementara itu, sidang gugatan akan dilanjutkan pada minggu depan.

"Sidang ditunda hingga Rabu minggu depan untuk mendengar tanggapan dari tergugat satu, yakni Pemda Karimun dan tergugat dua, yang merupakan gereja Katolik di Karimun," kata hakim ketua Ali Anwar.

Hakim juga memerintahkan Kristiono untuk memberikan surat tertulis sebagai bukti bahwa ia berwenang mewakili Gereja Santo Josep di pengadilan.

Untuk diketahui, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Turut hadir pula puluhan Pengurus dan Anggota Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Kepri, Komisariat Cabang Batam dan Karimun untuk memberikan dukungan moril.

Kasus bermula dari penolakan sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Mereka menolak dibangunnya sebuah Gereja Katolik di tengah Kota Tanjungbalai, Karimun.

Padahal, pembangunan rumah ibadah bernama Gereja Paroki Santo Joseph itu telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan Pemkab Karimun.

Gereja Paroki Santo Joseph, Karimun. (Batamnews)
Gereja Paroki Santo Joseph, Karimun. (Batamnews)

Penerbitan IMB ini juga digugat oleh kelompok masyarakat lainnya di Karimun ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketua FUIB Karimun Abdul Latif tak punya alasan jelas soal penolakan itu. Abdul Latif menyerukan penolakan itu hanya karena alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.

"Kalau mau bangun di tempat lain silahkan, mau 10 tingkat pun tidak masalah. Bahkan di depan masjid agung pun silahkan," kata Abdul Latif.

Menolak pembangunan gereja, Latif masih mengklaim FUIB sebagai kelompok toleran yang menghargai perbedaan beragama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera

Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 12:35 WIB

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Divonis Empat Bulan Penjara, Luthfi Bisa Langsung Bebas Hari Ini

Divonis Empat Bulan Penjara, Luthfi Bisa Langsung Bebas Hari Ini

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 16:16 WIB

Hadapi Sidang Vonis, Pendukung Luthfi Membludak di Ruang Sidang

Hadapi Sidang Vonis, Pendukung Luthfi Membludak di Ruang Sidang

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 15:11 WIB

Bekas Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

Bekas Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 14:25 WIB

Siang Ini, Luthfi Si Pembawa Bendera Demo Anak STM Jalani Sidang Vonis

Siang Ini, Luthfi Si Pembawa Bendera Demo Anak STM Jalani Sidang Vonis

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:45 WIB

×