Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 03 Februari 2020 | 10:02 WIB
Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020
Pembeli membawa belanjaannya di dalam kantong plastik saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Jumat (31/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan larangan menggunakan kantong plastik kresek. Seluruh pasar tradisional di ibu kota akan dilarang menggunakan kantong kresek pada Juli 2020 mendatang.

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Aturan ini mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakuan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142 Tahun 2019.

"Kepada kepala pasar dan manager area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong kresek sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ujar Anugrah dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (3/2/2020).

Anugrah menganggap tindakan ini merupakan langkah dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Bahkan setiap harinya sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andoni Warih mengatakan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan konsumen harus bisa bersinergi dalam penerapan aturan ini. Menurutnya kerja sama tiga pihak itu adalah faktor penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama," tutur Andono.

Pengelola pasar rakyat, kata Andono, berkewajiban melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya mengenai kebijakan ini. Selain itu, pelaku usaha di pasar rakyat wajib untuk tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai, menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:38 WIB

Singapura Larang Kantong Plastik, Aktris Ini Belanja Pakai Tas Rp 41 Juta

Singapura Larang Kantong Plastik, Aktris Ini Belanja Pakai Tas Rp 41 Juta

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2020 | 09:55 WIB

Mulai Juli 2020, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di DKI Jakarta

Mulai Juli 2020, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di DKI Jakarta

Foto | Minggu, 12 Januari 2020 | 18:21 WIB

Mulai Juli 2020, Warga Jakarta Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai

Mulai Juli 2020, Warga Jakarta Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:50 WIB

Thailand Larang Kantong Plastik, Pembeli Kreatif Pakai Ember dan Kelambu

Thailand Larang Kantong Plastik, Pembeli Kreatif Pakai Ember dan Kelambu

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 09:03 WIB

Terkini

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB