Pada 26 Januari 2020, Andre Rosiade bersama Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penggerebekan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kota Padang. Penggerebekan ini berujung pada penahanan seorang perempuan tunasusila berinisial NN oleh Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa praktik prostitusi online yang menyeret NN terungkap berkat informasi Andre Rosiade.
Menurut keterangan polisi, Andre turut merencanakan penggerebekan, dibuktikan dengan struk reservasi kamar tempat penggerebekan atas nama Andre Rosiade. Namun, polisi merahasiakan identitas pria yang memesan dan bersama NN di kamar hotel.
Dalam wawancara dengan Media Indonesia, Andre mengakui menjebak NN dalam penggerebekan, walaupun sebelumnya ia sempat membantah. Andre menyatakan kalau aksi penjebakan tidak melanggar hukum karena bekerja sama dengan kepolisian.
Sementara itu, tersangka NN merasa diperlakukan tidak layak lantaran digerebek dalam keadaan telanjang dan sempat disetubuhi oleh pria yang merupakan kliennya. Pria tersebut diketahui adalah "orang suruhan" yang dibayar Andre untuk menjebak NN dengan tujuan membuktikan prostitusi online ada di Kota Padang.
Ketika struk reservasi kamar atas nama dirinya terkuak, Andre menyebutnya sebagai fitnah dari pihak hotel. Namun, saat pihak hotel menantangnya menempuh jalur hukum, Andre mengelak.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai, NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini, Andre menjadi polisi moral demi pencitraan politik.
“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar Mariana.
Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Siti Aminah Tardi menyebut apa yang dilakukan Andre merupakan cara memalukan dan merendahkan martabat orang.
Baca Juga: Permohonan Digantung Polisi, Zikria Belum Bisa Temui Balitanya di Rumah