Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Minggu, 09 Februari 2020 | 18:23 WIB
Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH menantang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam untuk melepaskan seragam dan berkelahi, Jumat (7/2/2020). [Instagram]

Suara.com - Insiden pemobil bernama Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.

Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.

Ia mempertanyakan jejak pelaku yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.

"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).

Lebih lanjut, menurut Tengku Zul, penanganan kasus Tohap harus mendapat pengawasan dari khalayak.

Ia mengajak warganet untuk memastikan proses hukum Tohap berlangsung secara obyektif atau tidak.

"Kita tunggu kalannya proses hukum, atau hukum akan macet lagi...? Mari menonton," imbuhnya.

Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)

Tohap Silaban ditangkap polisi

baca juga

Tohap Silaban menjadi tersangka kasus melawan polisi saat hendak ditilang di dekat Tol Angke 2, Jakarta Barat. Saat itu, ia yang mengendarai mobil Toyota Agya ingin menghindari penerapan jam ganjil genap.

Saat ditilang polisi, Tohap justru mendapat perlawanan dengan menantang dan mencekik petugas. Aksinya pun terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Atas ulahnya, Tohap pun diamankan pihak kepolisian. Saat ini, Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.

"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2)

Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.

"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Viral, Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi Bilqis

Setelah Viral, Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi Bilqis

Jawa Tengah | Minggu, 09 Februari 2020 | 16:18 WIB

Viral Dugaan Penjiplakan Desain Motor Berlogo PLN, Warganet Berang

Viral Dugaan Penjiplakan Desain Motor Berlogo PLN, Warganet Berang

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:32 WIB

Pencabutan Berita: Mahasiswi Diminta Dosen Dandan Unik saat Bimbingan

Pencabutan Berita: Mahasiswi Diminta Dosen Dandan Unik saat Bimbingan

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:29 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×