Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2020 | 18:23 WIB
Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH menantang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam untuk melepaskan seragam dan berkelahi, Jumat (7/2/2020). [Instagram]

Suara.com - Insiden pemobil bernama Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.

Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.

Ia mempertanyakan jejak pelaku yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.

"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).

Lebih lanjut, menurut Tengku Zul, penanganan kasus Tohap harus mendapat pengawasan dari khalayak.

Ia mengajak warganet untuk memastikan proses hukum Tohap berlangsung secara obyektif atau tidak.

"Kita tunggu kalannya proses hukum, atau hukum akan macet lagi...? Mari menonton," imbuhnya.

Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)

Tohap Silaban ditangkap polisi

Tohap Silaban menjadi tersangka kasus melawan polisi saat hendak ditilang di dekat Tol Angke 2, Jakarta Barat. Saat itu, ia yang mengendarai mobil Toyota Agya ingin menghindari penerapan jam ganjil genap.

Saat ditilang polisi, Tohap justru mendapat perlawanan dengan menantang dan mencekik petugas. Aksinya pun terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Atas ulahnya, Tohap pun diamankan pihak kepolisian. Saat ini, Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.

"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2)

Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.

"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Viral, Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi Bilqis

Setelah Viral, Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi Bilqis

Jawa Tengah | Minggu, 09 Februari 2020 | 16:18 WIB

Viral Dugaan Penjiplakan Desain Motor Berlogo PLN, Warganet Berang

Viral Dugaan Penjiplakan Desain Motor Berlogo PLN, Warganet Berang

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:32 WIB

Pencabutan Berita: Mahasiswi Diminta Dosen Dandan Unik saat Bimbingan

Pencabutan Berita: Mahasiswi Diminta Dosen Dandan Unik saat Bimbingan

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:29 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB