Array

Formula E Disetujui Ngebut di Monas, PDIP: Tak Ada Efek Bagus

Senin, 10 Februari 2020 | 14:27 WIB
Formula E Disetujui Ngebut di Monas, PDIP: Tak Ada Efek Bagus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta tetap tidak rela Monas dipakai untuk balapan Formula E. Meski sudah dapat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Anggota DPRD Fraksi PDIP Ida Mahmudah menjelaskan Monas adalah kawasan Cagar Budaya yang tidak boleh dialihfungsikan kegunaannya seperti untuk balapan. Ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan kembali acara ini.

"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya," jelasnya di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2020).

Selain itu, ia menyebut acara ini tidak memberikan dampak positif kepada Jakarta. Menurutnya kampanye kendaraan listrik hingga mendorong pendapatan tidak akan terjadi dan justru hanya membuang anggaran.

"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya. Lebih baik jangan ada deh formula E. Hambur- hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.

Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.

Baca Juga: Anies : Sudah Sepakat, Revitalisasi Monas Dilanjutkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI