Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 11 Februari 2020 | 16:52 WIB
Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI
Tim Biro Hukum KPK dan Dewan Pengawas memberikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Suara.com - Tim Biro Hukum KPK dan Dewan Pengawas memberikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Di ruang persidangan, mereka meminta hakim menolak permohonan yang diajukan MAKI.

Tim Biro Hukum KPK, Natali Kristiyanto, mengatakan MAKI tidak memiliki payung hukum sebagai organisasi kemasyarakatan dan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemnkumham). Sehingga MAKI dianggap tidak mewakili suara masyarakat.

"Tidak sesuai bukti yang ada, tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenkumham untuk berstatus ormas berbadan hukum," kata Tim Biro Hukum, Natali Kristianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Terkait itu, ia berharap hakim tunggal untuk menolak permohonan MAKI dan tidak diterima, sehingga sidang tidak dilanjutkan.

"Dengan demikian hakim harus menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Natali.

Menurutnya, KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus kasus suap PAW anggota DPR.

Ia menyebut belum ada tersangka baru dalam kasus ini bukan berarti penyidikan telah dihentikan.

"Termohon tidak pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terkait penyidikan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," tegas Natali.

Sementara hakim tunggal akan melanjutkan sidang pada Rabu (12/2/2020) besok. Dimana pihak pemohon MAKI akan memberikan alat bukti berupa surat-surat.

baca juga

Untuk diketahui, dalam gugatannya MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Hal itu menjadi salah satu permohonan MAKI yang dibacakan dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh pihaknya untuk melawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra, dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:44 WIB

Istri Nurhadi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Suaminya

Istri Nurhadi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Suaminya

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:22 WIB

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:10 WIB

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 00:50 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×