Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 Februari 2020 | 19:53 WIB
Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengatakan bahwa pencarian tersangka suap yang buron hingga kini, yakni Harun Masiku merupakan kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pernyataan itu dijawab Budi Gunawan saat menanggapi pertanyaan awak media mengenai alasan BIN yang menyerahkan pencarian Harun kepada KPK. 

Meski tak terlibat ikut memburu, Budi Gunawan meyakini jika KPK cepat atau lambat akan menangkap Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPRI RI. 

"Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," kata Budi Gunawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya terkait pencarian Harun, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengklaim telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 35 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

baca juga

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku

Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:03 WIB

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:44 WIB

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:10 WIB

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:19 WIB

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Jabar | Senin, 10 Februari 2020 | 11:41 WIB

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:28 WIB

Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:21 WIB

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:53 WIB

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 22:40 WIB

Terkini

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:06 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

×