Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Februari 2020 | 19:54 WIB
Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
Fakta Andre Rosiade (capture instagram @andre_rosiade dan Ist)

Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan hukuman berat kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Mereka menganggap Andre melakukan maladministrasi ketika melakukan pembelian terselubung (undercover buy) hingga penggerebekan kepada PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.

Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu mengatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Andre ketika menindak kasus prostitusi online dengan cara undercover buy dan penggerebekan. Ia menyebut Andre tidak memiliki wewenang untuk menjalani itu lantaran yang berhak menjalankan itu hanyalah petugas kepolisian.

Selain itu, tupoksi Andre selaku anggota Komisi VI DPR RI pun tidak berkesinambungan dengan apa yang dilakukannya.

"JPP-TPPO mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade," kata Dinna Wisnu di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

JPP-TPPO menilai kalau NN merupakan korban TPPO lantaran dikendalikan oleh seorang mucikari. JPP-TPPO sempat menyindir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas kasus TPPO tersebut.

"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," ujarnya.

Dianna menilai kalau Gugus Tugas TPPO yang diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008 di bawah KPPA menjadi tidak efektif. Dengan begitu JPP-TPPO mendesak pemerintah pusat untuk menjelaskan soal kasus tersebut.

"Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas TPPO di bawah Ketua Harian KPPPA menjelaskan secara publik tentang grand strategy pemberantasan TPPO dalam waktu sesingkat-singkatnya, khususnya terkait koreksi atas pandangan keliru terhadap fenomena pekerja seksual di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade

JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:17 WIB

Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade

Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:24 WIB

JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:50 WIB

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB