800 Orang Tertipu Perekrutan PNS Padahal Sudah Setor Uang Ratusan Juta

Iwan Supriyatna

Minggu, 16 Februari 2020 | 01:00 WIB
800 Orang Tertipu Perekrutan PNS Padahal Sudah Setor Uang Ratusan Juta
Ilustrasi ujian CPNS.

Suara.com - Masyarakat Kebumen sempat digemparkan dengan kasus penipuan dengan modus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan korban mencapai 200 an orang. Korban tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Para korban telah menyetor uang ke tersangka sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka yakni AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Para tersangka ditangkap usai polisi mendapat laporan dari salah satu korban Yudi Suhendra (35) warga desa Prembun. Ia sempat dijanjikan tersangka akan menjadi PNS dari tahun 2016.

Tetapi hingga awal tahun 2020, ia belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal ia sudah menyetorkan uang senilai Rp 150 juta kepada pelaku. Karena merasa tertipu, ia akhirnya melaporkan ke Polres Kebumen.

Penangkapan tiga tersangka itu bukan berarti pengungkapan kasus itu terhenti. Penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus itu karena ada potensi jumlah tersangka maupun korban akan bertambah.

Benar saja, dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi, TA (51) warga Kelurahan Berua Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makasar dan AD (62) warga Desa Lohayong Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur.

Mereka kini pun harus berurusan dengan hukum karena diduga menipu dengan modus dapat meloloskan para korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Unit Tipiter pimpinan Iptu Ghulam Yanuar Lutfi menetapkan keduanya sebagai tersangka sebagai hasil pengembangan tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Tetapi tersangka yang ditangkap kali ini sepertinya lebih spesial. Tersangka AD atau akrab disapa "Yang Mulia" adalah seorang purnawirawan PNS di Kabupaten Flores.

baca juga

Buktinya, ia mendapatkan jatah uang paling banyak, yakni Rp 94 juta dari total sekitar Rp 150 juta yang disetorkan oleh para korbannya.

Modusnya ke dua tersangka adalah mendapatkan setoran dari tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen.

"Dua tersangka yang kita tangkap ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. TA yang memenuhi panggilan Penyidik di Polres Kebumen selanjutnya ditahan pada Rabu (5/2). Adapun AD atau "Yang Mulia" ditangkap hari Rabu (12/2) di Jakarta.

Dari kedua tersangka ini, diperkirakan terdapat 605 korban di seluruh Indonesia. Modusnya sama, mereka dijanjikan akan diloloskan menjadi PNS.

Meski demikian, menurut Kapolres, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah total keseluruhan korban dalam kasus ini.

"Jika digabungkan dengan korban yang pertama mencapai 800 an korban, bahkan bisa lebih," kata AKBP Rudy.

Kontributor : Khoirul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Diperiksa, Ustaz Yusuf Mansyur Izin ke Polisi karena Ayahanda Wafat

Batal Diperiksa, Ustaz Yusuf Mansyur Izin ke Polisi karena Ayahanda Wafat

Jatim | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:19 WIB

Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung

Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 22:05 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 21:27 WIB

Terkini

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×