Hakim Perempuan yang Tangani Kasus Poligami: Hati Saya Ikut Hancur

Reza Gunadha

Minggu, 16 Februari 2020 | 15:40 WIB
Hakim Perempuan yang Tangani Kasus Poligami: Hati Saya Ikut Hancur
Dalam menangani perkara poligami Hakim Nanney Shushaidah selalu mau mendengar pendapat istri pertama. [Supplied: Khaldoun Abou Alshamat]

Suara.com - Lelaki di Malaysia diperkenankan memunyai istri hingga empat orang berdasarkan hukum yang berlaku.

Sementara perempuan pertama yang menjadi hakim di negeri jiran itu, Nenney Sushaidah, ditugaskan agar hukum juga melindungi kaum wanita sehingga tak dirugikan karena poligami.

Setiap tahun, tercatat 1.000 lelaki di Malaysia menghadap pengadilan untuk memohon izin menikah lagi.

Dalam prosesnya, para istri yang berkeberatan suami mereka menikah lagi boleh mengajukan kasus mereka ke pengadilan.

Nenney Shushaidah, hakim perempuan pertama di Mahkamah Syariah di Malaysia, ditugaskan untuk meyakinkan perempuan yang tertekan dan enggan melakukan praktik poligami.

Tujuannya, agar para perempuan itu mau mengizinkan suami mereka melakukan poliogami.

Nenney mengakui, tugas itu harus dilakukannya meski bisa memahami kehancuran hati para istri tersebut di pengadilan.

Aturan menikah poligami

Kepada ABC News, Hakim Nenney menjelaskan hal-hal apa saja yang akhirnya mendorong hakim untuk mengizinkan pernikahan kedua.

baca juga

Ia mengatakan, pernikahan poligami boleh dilakukan bila istri pertama dalam kondisi sakit-sakitan atau mandul.

Pernikahan juga lazim dilakukan apabila dorongan seks dari sang suami lebih tinggi daripada istri.

Selain itu, harus ada kepastian bahwa suami dapat menafkahi kedua keluarga setelah menikah.

Lain dari hakim pada umumnya, Hakim Nenney selalu ingin mendengar tanggapan dari istri pertama ketika pasangan suami istri menghadap pengadilan.

"Saya akan bertanya kepada istri pertama, 'Apakah Anda menerima dengan sepenuh hati atau dipaksa?'" kata dia.

Hakim tersebut mengatakan dapat membaca jawabannya dari raut wajah sang istri.

"Kalau istri pertama tersenyum, artinya ia setuju," kata dia.

"Tapi kalau dia terlihat mau menangis, dengan hati-hati, saya akan bertanya kepadanya mengapa tidak mau [menikah poligami]."

Melindungi hak perempuan

Survei membuktikan, beberapa istri tidak mau berbagi suami dengan perempuan lain.

Menurut survei dari kelompok feminis Sisters in Islam (Saudari Perempuan dalam Islam), 70 persen perempuan di Malaysia setuju bahwa pria Muslim untuk menikah lagi.

Namun dengan syarat, para suami itu harus bisa adil terhadap istri-istrinya.

Menanggapi data dari kelompok feminis tersebut, Hakim Nenney mengatakan bahwa keputusan terakhir tetap ada di tangan Majelis Agama Islam.

Pengadilan tinggi Malaysia tersebut berhak untuk menentukan bagaimana pengadilan menerapkan dan mengartikan hukum Islam.

Alasan pemenuhan hak sebagai ibu dan istri menjadi salah satu cara untuk meyakinkan istri pertama tentang pernikahan poligami tersebut.

"Saya mengatakan pada mereka, 'Hatimu akan hancur, tapi hanya lewat jalan ini hak-hakmu dapat terpenuhi," kata dia.

"Keperluan hidupmu, hak-hak anakmu dan warisanmu."

Hakim Nenney pun mengingatkan para istri ini bahwa bila mereka tidak memberi izin, sang suami bisa tetap menikah di negara lain.

"Lebih baik kalau suami memilih untuk ikut jalur pengadilan di Malaysia, daripada kalau sampai mereka menikah di Thailand, Singapura atau Indonesia."

Menurutnya, belum tentu negara-negara tetangga ini menerapkan hukum yang menjamin hak istri seperti pengadilan di Malaysia.

Dari pengalamannya menangani hal ini sejak tahun 2016, Hakim Nenney mengatakan 90 persen istri pertama mengizinkan suaminya untuk menikah kedua kalinya.

Sedangkan dari 10 persen kasus yang ditolak pengadilan, 60 persennya adalah karena suami tidak dapat menafkahi dua keluarga.

"Saya akan pertimbangkan"

Hakim Nenney menjawab pertanyaan ABC seandainya suaminya harus menikah lagi dengan anggukan kepala.

Kepada pertanyaan tersebut, sang hakim mengatakan ia tentunya akan memiliki perasaan yang sama seperti perempuan-perempuan yang ia temui di ruang pengadilan.

"Sebagai perempuan, tentu saja hal tersebut akan menghancurkan hati saya."

Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan bertanya-tanya, 'Mengapa dirinya saja tidak cukup' dan takut menghadapi masa depan.

"[Seandainya suami saya menikah lagi], dia tidak akan mencintai kamu seperti dulu."

Namun, sebagaimana ia meyakinkan para istri di ruang pengadilan, ia tetap akan mempertimbangkan faktor hak untuk ia dan anaknya yang akan dijamin oleh pengadilan.

"Pengadilan peduli kepada hak [perempuan] setelah pernikahan kedua." katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga di Malaysia Terinfeksi Virus Corona Tembus 19 Orang

Warga di Malaysia Terinfeksi Virus Corona Tembus 19 Orang

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 07:00 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jackie Chan Resmi Masuk Islam?

CEK FAKTA: Benarkah Jackie Chan Resmi Masuk Islam?

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:44 WIB

Potong Antrean di Pom Bensin, 2 Sopir Taksi Berkelahi hingga Tewas

Potong Antrean di Pom Bensin, 2 Sopir Taksi Berkelahi hingga Tewas

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:44 WIB

Hadapi Virus Corona Covid-19, Singapura dan Malaysia Sepakat Kerja Sama

Hadapi Virus Corona Covid-19, Singapura dan Malaysia Sepakat Kerja Sama

Health | Rabu, 12 Februari 2020 | 13:33 WIB

18 Orang Terjangkit Virus Corona di Malaysia

18 Orang Terjangkit Virus Corona di Malaysia

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 06:50 WIB

Keren! Malaysia Berlakukan Denda Hingga Rp 1 Juta Jika Merokok di Restoran

Keren! Malaysia Berlakukan Denda Hingga Rp 1 Juta Jika Merokok di Restoran

Health | Senin, 10 Februari 2020 | 13:33 WIB

Terkini

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

×