Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Februari 2020 | 21:24 WIB
Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Dok : Kemenaker).

Suara.com - Draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ditolak oleh buruh, salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Penolakan tersebut imbas dari isi RUU setebal 1.000 halaman itu dinilai sangat merugikan buruh.

Terkait itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengklaim pemerintah masih membuka ruang untuk berdialog dengan buruh. Ida menyebut pemerintah bersama DPR masih melakukan sosialisasi RUU tersebut ke seluruh stakeholder.

"Ruang dialog masih terbuka. Kita sudah menyampaikan kepada DPR. Kita juga sepakat dengan DPR akan menyosialisasikan RUU tersebut ke seluruh stakeholder," kata Ida di Kompleks Kepresidenan, Senin (17/2/2020).

Ida menyebut, sudah ada format tim yang nantinya akan melakukan sosialisasi. Selain itu, tim tersebut juga akan membahas substansi RUU tersebut.

"Kami juga ada tim sosialisasi yang modelnya tripartit. Pemerintah, pekerja, dan buruh. Tim ini, disamping melakukan sosialisiasi juga membahas substansi termasuk bersama-bersama membahas menyiapkan peraturan teknis perintah dari UU," kata dia.

Politikus PKB itu kemudian menyebut faktor miskomunikasi menjadi salah satu alasan penolakan dari kaum buruh. Pasalnya, Ida mengklaim jika tim tersebut terus melakukan sosialisasi.

"Saya bisa mengerti ada miskomunikasi, saya kira, kami akan terus melakukan sosialisasikan itu. Namun saya katakan, tim sosialisasi sudah dibentuk berbentuk tripartit yang melibatkan pengusaha, pekerja, dan pemerintah," kata Ida.

Sebelumnya, kaum buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.

Pasalnya kaum buruh menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.

baca juga

Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan
RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.

"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Rusdi menyebut, poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," kata Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:19 WIB

Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau

Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:00 WIB

PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik

PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:25 WIB

Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik

Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik

News | Senin, 17 Februari 2020 | 14:37 WIB

Terkini

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

×