Draft RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Ini Kata Tsamara PSI

Kamis, 20 Februari 2020 | 12:25 WIB
Draft RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Ini Kata Tsamara PSI
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

(3) Kewajiban istri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:
a. wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya;
b. menjaga keutuhan keluarga; serta
c. memperlakukan suami dan Anak secara baik, serta
memenuhi hak-hak suami dan Anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RUU ketahanan Keluarga sendiri merupakan usulan inisiatif perorangan dari anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid, Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI