WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 20 Februari 2020 | 22:08 WIB
WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi menyoroti poin-poin pada draf Rancang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu poinnya yang disoroti yakni terkait hak korporasi.

Menurut Zenzi, di dalam RUU tersebut terdapat aturan yang mengatur penerbitan izin oleh pemerintah kepada korporasi, tanpa mempertimbangkan lingkungan dan hak rakyat.

"Kalau kami lihat setelah pemerintah menerbitkan izin kepada korporasi tanpa membertimbangkan lingkungan dan hak rakyat," ujar Zenzi di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Selain itu ia mengatakan di dalam RUU tersebut pemerintah tidak bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi.

Selanjutnya, korporasi diberikan dua keistimewaan. Pertama yakni soal investasi mengedepankan proses pelayanannya. Kedua, bahaya impunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum.

"Jadi sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum, di lihat dari UU 32 UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), sanksi administrasi itu baru diberikan kalau sudah berjalan di pemerintah atau diputuskan oleh pemerintah dan sudah masuk ke pidana," kata dia.

Ia pun menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya untuk melayani korporasi dibanding melayani masyarakat seperti zaman persekutuan dagang asal Belanda (VOC) di masa kolonial.

"Kami lihat posisi korporasi Indonesia ke depan itu seperti VOC. Yakni soal haknya terhadap sumber daya alam, bagaimana rakyat diisolasi untuk tidak punya hak dan negara berperan melayani VOC," ucap Zenzi.

Lebih lanjut, ia mengaku bakal mempelajari kembali sejarah pembentukan VOC sebelum masuk ke Indonesia.

baca juga

"Ke depan juga kami mau memeriksa juga apa yang dibicarakan oleh para pembentuk VOC sebelum masuk ke Indonesia di dalam merancang regulasi hindia Belanda karena kami lihat posisi korporasi Indonesia ke depan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:36 WIB

Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima

Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:42 WIB

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Jabar | Selasa, 18 Februari 2020 | 22:21 WIB

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×