Tak Terima Dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa Ajukan Banding ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 18 Februari 2020 | 21:03 WIB
Tak Terima Dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa Ajukan Banding ke KPK
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Kompol Rossa Purbi Bekti resmi mengajukan banding atas pemulangan dirinya sebagai penyik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi Polri. Kompol Rossa telah melayangkan surat keberatan dan langsung ditujukan ke pimpinan KPK era Firli Bahuri.

"Jadi benar, pimpinan KPK menerima surat keberatan dari Mas Rossa yang kami terima 14 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) malam.

Ali menuturkan, setelah mendapatkan surat keberatan dari Kompol Rossa lima pimpinan kekinian tengah mengkaji lebih jauh. Setelah itu akan ditanggapi dan disampaikan ke Rossa.

"Kalau sudah selesai (dipelajari), jawaban KPK melalui pimpinan akan disampikan ke mas Rossa," ujar Ali.

Meski demikian, Ali menyebut KPK menghormati langkah yang dilakukan Kompol Rossa atas protes pemulangannya dari penyidik KPK ke institusi Polri.

Menurut Ali, pelayangan gugatan itu telah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Memang mekanisme yang bisa ditempuh ketika ada masyarakat atau warga yang dirugikan terhadap sebuah keputusan maka bisa melakukan upaya admimistrasi, yaitu keberatan dan banding," tutup Ali.

Untuk diketahui, Kompol Rossa adalah penyidik KPK yang menangani kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku.

KPK dengan tegas menyampaikan bahwa pengembalian Kompol Rossa atas permintaan Polri per tanggal 13 Januari 2020.

baca juga

Namun, Polri menyatakan pembatalan untuk pemulangan Kompol Rossa disampaikan melalui surat tertanggal 21 Januari 2020.

Dimana surat pembatalan, langsung ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Pembatalan dilakukan karena masa tugas Komlol Rossa baru berakhir di KPK pada September 2020.

Kembali, pimpinan KPK era Firli Cs, merespon surat pembatalan yang dikirim Polri, dengan kembali mengirikan surat pada 21 Januari 2020 untuk tetap kembali ke institusi Polri.

Meski begitu, Polri tetap bersikeras tetap menunggu Kompol Rossa selesai masa baktinya di KPK, dengan kembali mengirim surat kepada lima pimpinan KPK tertanggal 29 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu di Wilayah Jakarta hingga Jawa Barat

Polisi Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu di Wilayah Jakarta hingga Jawa Barat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:36 WIB

Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar

Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar

Foto | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:57 WIB

Diperiksa KPK Kasus RJ Lino, DirOps Pelindo II: Pertanyaannya Biasa Saja

Diperiksa KPK Kasus RJ Lino, DirOps Pelindo II: Pertanyaannya Biasa Saja

News | Senin, 17 Februari 2020 | 19:06 WIB

ISIS Eks WNI Nekat Balik ke Indonesia, Kabaharkam Polri: Tindak Tegas!

ISIS Eks WNI Nekat Balik ke Indonesia, Kabaharkam Polri: Tindak Tegas!

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 21:28 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×