RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?

Dany Garjito, Rifan Aditya

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:41 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga terus ditolak oleh berbagai pihak. Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut mengomentari usulan RUU tersebut.

Ferdinand menyoroti Pasal 33 ayat (2) dalam RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur penjelasan tempat tinggal yang layak huni.

Hal tersebut ia sampaikan dalam cuitan yang diunggah pada Kamis (20/2/2020).

Dijelaskan di sana, rumah yang layak huni harus memiliki karakteristik memiliki sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik.

Selain itu, disebutkan juga bahwa rumah layak huni "memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara Orang Tua dan Anak serta terpisah antara Anak laki-laki dan Anak perempuan".

Menurut anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani, salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, menjelaskan alasan kamar anak dipisah karena agar tidak terjadi incest alias hubungan sedarah.

Namun Ferdinand justru heran dengan alasan tersebut. Ia merasa fantasi seksual pengusul RUU Ketahanan Keluarga ini terlalu liar.

"Kok bisa ya seliar ini fantasi sex nya? Peristiwa incest memang pernah terjadi berapa kali dalam 1 tahun secara nasional?" cuit Ferdinand dalam akun Twitter @FerdinandHaean2.

baca juga

Ia mengaku sama sekali tidak ada pikiran dan bernafsu terhadap saudara bahkan orang yang semarga dengannya.

"Saya kepikiran pun, timbul nafsu melihat saudara lainpun tidak, teman semarga pun tidak, apalagi sedarah? Hmmmm liar betul!" ujarya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2).

Cuitan Ferdinand ini menimbulkan beragam komentar dari warganet, sebagian setuju dengan pernyataan politikus Partai Demokrat tersebut.

Ferdinand Hutahaean soroti RUU Ketahanan Keluarga yang pisah kamar anak laki-laki dan perempuan (twitter/@FerdinandHaean2)
Ferdinand Hutahaean soroti RUU Ketahanan Keluarga yang pisah kamar anak laki-laki dan perempuan (twitter/@FerdinandHaean2)

Pasal kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

Salah satu pasal yang ikut jadi sorotan adalah Pasal 86 yang mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.

Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.

Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.

Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Gerindra Minta Klarifikasi Sodik Mudjahid

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Gerindra Minta Klarifikasi Sodik Mudjahid

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:16 WIB

Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM

Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:28 WIB

RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana

RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana

Video | Jum'at, 21 Februari 2020 | 07:05 WIB

Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan

Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 05:14 WIB

Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga

Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:03 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes

RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:33 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah dan 4 Berita Populer Lain

RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah dan 4 Berita Populer Lain

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 07:05 WIB

Pasal-Pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

Pasal-Pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:16 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB