RUU yang terdiri dari 79 Undang-Undang dengan 15 bab dan 174 pasal itu dinilai bermasalah karena terlalu mengutamakan kepentingan pengusaha atas nama investasi dan membuat presiden terlalu sentral dalam pembuatan kebijakan negara.
Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi
Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
02 Mei 2025 | 18:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI