"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.
Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah
Senin, 24 Februari 2020 | 19:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan
10 Mei 2025 | 20:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:39 WIB
News | 22:23 WIB
News | 19:35 WIB
News | 19:12 WIB
News | 17:45 WIB