Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 24 Februari 2020 | 20:21 WIB
Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak
Rocky Gerung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai tujuan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memanjakan para investor di Indonesia. 

"Kalau saya bikin sinopsis dari RUU ini, isinya cuma dua hal. Satu ya memang isinya adalah manjakan investor dan manjakan investasi," ujar Rocky dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Bahkan kata Rocky, jika RUU tersebut disahkan memiliki konsekuensi. Konsekuensi pertama yakni menekan upah buruh dan kedua merusak lingkungan.

"Dikatakan disitu UU (RUU Omnibus Law) ini didasarkan pada pasal 27 konstitusi yang bunyinya, Setiap warrga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Isinya menurut Said versi kedua, undang sebanyak mungkin tenaga kerja asing. Anda lihat kontradiksinya. Konsititusi bilang setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak, sekarang diubah setiap warga negara asing (WNA) berhak atas pekerjaan yang layak," kata dia.

Tak hanya itu, Rocky menyoroti draft RUU Omnibuw Law, bahwa pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk memperbaiki pasal -pasal yang tidak menuju kepada percepatan investasi. Karena itu, Rocky menyebut RUU tersebut tak efektif.

"Di bagian akhir ketentuan-ketentuan lain , dikatakan disitu, demi percepatan investasi, maka pemerintah bisa mengeluarkan Perppu untuk memperbaiki mengubah atau membatalkan pasal-pasal yang pada tidak menuju pada percepatan. Kira-kira tafsirnya begitu. Jadi kalau UU enggak efektif, akan ada PP untuk membatalkan pasal yang tidak efektif. Jadi PP bisa dibatalkan dengan Undang Undang," ucap Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menilai politik Nawacita yang diusung Presiden Jokowi telah mengkhinati cita-cita Presiden RI pertama Sukarno. Pasalnya kata Rocky, Bung Karno tidak pernah menyukai aturan yang merugikan rakyat.

"Presiden Jokowi cita politiknya diberi judul Nawacita mengikuti narasi Bung Karno. Karena tidak ada dalam pikiran Bung Karno UU yang menghina buruh. Jadi segala macam argumen di situ. Memang ini UU sama seperti kita menghianati Nawacita," katanya.

Ia pun mengibaratkan, pemerintah era Jokowi saat ini sedang menempelkan prangko berwajah Bung Karno di kertas toilet.

baca juga

"Jadi, saya bayangkan ada prangko berwajah Bung Karno ditempelkan di kertas toilet. Penghinaan terhadap alam pemikiran awal pendiri republik ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:20 WIB

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 13:48 WIB

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:26 WIB

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:00 WIB

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:13 WIB

Apa itu Omnibus Law?

Apa itu Omnibus Law?

Your Say | Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:37 WIB

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:57 WIB

Airlangga Bantah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

Airlangga Bantah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2020 | 04:00 WIB

Terkini

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

×