Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 24 Februari 2020 | 20:21 WIB
Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak
Rocky Gerung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai tujuan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memanjakan para investor di Indonesia. 

"Kalau saya bikin sinopsis dari RUU ini, isinya cuma dua hal. Satu ya memang isinya adalah manjakan investor dan manjakan investasi," ujar Rocky dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Bahkan kata Rocky, jika RUU tersebut disahkan memiliki konsekuensi. Konsekuensi pertama yakni menekan upah buruh dan kedua merusak lingkungan.

"Dikatakan disitu UU (RUU Omnibus Law) ini didasarkan pada pasal 27 konstitusi yang bunyinya, Setiap warrga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Isinya menurut Said versi kedua, undang sebanyak mungkin tenaga kerja asing. Anda lihat kontradiksinya. Konsititusi bilang setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak, sekarang diubah setiap warga negara asing (WNA) berhak atas pekerjaan yang layak," kata dia.

Tak hanya itu, Rocky menyoroti draft RUU Omnibuw Law, bahwa pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk memperbaiki pasal -pasal yang tidak menuju kepada percepatan investasi. Karena itu, Rocky menyebut RUU tersebut tak efektif.

"Di bagian akhir ketentuan-ketentuan lain , dikatakan disitu, demi percepatan investasi, maka pemerintah bisa mengeluarkan Perppu untuk memperbaiki mengubah atau membatalkan pasal-pasal yang pada tidak menuju pada percepatan. Kira-kira tafsirnya begitu. Jadi kalau UU enggak efektif, akan ada PP untuk membatalkan pasal yang tidak efektif. Jadi PP bisa dibatalkan dengan Undang Undang," ucap Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menilai politik Nawacita yang diusung Presiden Jokowi telah mengkhinati cita-cita Presiden RI pertama Sukarno. Pasalnya kata Rocky, Bung Karno tidak pernah menyukai aturan yang merugikan rakyat.

"Presiden Jokowi cita politiknya diberi judul Nawacita mengikuti narasi Bung Karno. Karena tidak ada dalam pikiran Bung Karno UU yang menghina buruh. Jadi segala macam argumen di situ. Memang ini UU sama seperti kita menghianati Nawacita," katanya.

Ia pun mengibaratkan, pemerintah era Jokowi saat ini sedang menempelkan prangko berwajah Bung Karno di kertas toilet.

"Jadi, saya bayangkan ada prangko berwajah Bung Karno ditempelkan di kertas toilet. Penghinaan terhadap alam pemikiran awal pendiri republik ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:20 WIB

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 13:48 WIB

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:26 WIB

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:00 WIB

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:13 WIB

Apa itu Omnibus Law?

Apa itu Omnibus Law?

Your Say | Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:37 WIB

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:57 WIB

Airlangga Bantah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

Airlangga Bantah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2020 | 04:00 WIB

Terkini

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB