Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun

Rabu, 26 Februari 2020 | 17:04 WIB
Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik seusai diperiksa KPK terkait kasus suap Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengaku ditanya-tanya penyidik KPK terkait mekanisme penetapan anggota DPR terpilih hingga perolean suara pemilu.

Pertanyaan itu disampaikan saat Evi menjalani pemeriksana sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebegai tersangka.

"Pendalaman terkait perolehan suara, dan dengan penetapan calon terpilih," kata Evi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Evi mengklaim tak pernah melakukan pembahasan dengan Wahyu untuk meloloskan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia untuk menjadi anggota DPR terpilih.

"Enggak ada. Kalau untuk terkait itu kan tentu apa yang disampaikan dalam surat saja (permohonan PDIP ke KPU)," ujar Evi.

Evi menyangkal dicecar aliran suap yang mengalir ke Wahyu saat menjadi pimpinan KPU. Menurutnya, materi pemeriksaan hanya seputar tugasnya sebagai Divisi Teknis di KPU terkait penghitungan suara. 

"Oh ya enggak lah (aliran uang), kan semua yang ditanyakan sesuai dengan tugas-tugas saya sebagai Divisi Teknis, kemudian apa yang saya ketahui terkait dengan proses rekapitulasi suara, penetapan calon terpilih, seperti itu saja," ucap Evi

Selain Evi, KPK juga kembali memeriksa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan kedua kalinya itu, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 14 pertanyaan seputar kasus yang menjerat Wahyu.

Baca Juga: Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.

Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.

Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI