Array

Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2020 | 18:08 WIB
Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Bourhan Hraichie, lelaki berusia 22 tahun narapidana terorisme yang kekinian mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk tahanan lain, yang juga sepupunya, karena tidak salat subuh. Ia juga pernah memahat dahi seorang napi yang terinspirasi ISIS.

Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau yang diduga akan digunakan untuk menyerang polisi di daerah Bankstown, sekitar 40 menit dari pusat kota Sydney. Saat itu usianya baru 18 tahun.

Pekan ini, dia kembali disidang untuk kasus penganiayaan sepupunya, bernama Sameh Bayda yang juga ditahan di tempat itu.

Menurut pengakuan Bourhan, Sameh melontarkan pernyataan yang menyinggung tentang Islam dan sesumbar, jika dia tidak melaksanakan salat subuh.

Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]
Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]

Mendengar hal itu, Bourhan langsung memukul Sameh dan mengancamnya dengan pisau cukur sampai akhirnya bersedia untuk "dirukyah".

Proses "pertobatan" yang dilakukan Bourhan atas sepupunya ini berupa hukuman cambuk sebanyak 30 kali dengan menggunakan kabel.

Kepada hakim yang mengadili kasus ini di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney hari Selasa (25/2), Bourhan menyebutkan apa yang dialami Sameh itu "sangat ringan".

"Dia hanya mendapatkan pukulan dan beberapa kali cambukan. Itu sangat ringan," ujarnya seperti diberitakan ABC.

Dalam persidangan terungkap saat kejadian pada Mei 2017 tersebut, Sameh "menangis sejadi-jadinya" karena mengira dirinya akan mati.

Baca Juga: Mantan Napi Teroris Dirikan Pesantren

Bourhan sebaliknya mengaku tidak menyesali perbuatannya karena mengklaim, "Dalam hukum Allah, saya berhak untuk membela agama saya".

Bahkan selama persidangan, dia secara terbuka mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pengadilan untuk menghukumnya.

"Apa? Apakah kalian akan menjatuhkan hukuman mati? Jika kalian membunuhku, saya akan jadi martir... jika kalian mengusirku (dari negara ini), itu sama saja dengan migrasi," katanya.

"Hidupku bukan untuk dunia ini. Saya hidup untuk dunia berikutnya. Surga itu abadi," ujarnya.

Hakim Jane Culver yang memimpin persidangan itu akan menjatuhkan vonis pada dirinya tanggal 5 Maret mendatang.

Memahat dahi napi lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI