Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:21 WIB
Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi
Ade Armando

Suara.com - Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando meminta pendukung Jokowi mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Indonesia. Pernyataan tersebut dinyatakan Ade pada chanel YouTube CokroTV dengan judul "Kita Harus Mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Jokowi dan Indonesia".

"Para pendukung Jokowi perlu mengingatkan Jokowi kita perlu mengkritik pemerintah bukan karena benci Jokowi tapi karena mencintai Jokowi," ujar Ade Armando.

Ungkapan tersebut dinyatakan oleh Ade berkaitan dengan beberapa kebijakan kontroversi yang muncul pada 4 bulan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Nampaknya ada tanda-tanda mengkhawatirkan dengan nasib Indonesia kalau Jokowi tidak diingatan," kata Ade.

"Karena itu, sekarang setelah sekitar 4 bulan usia pemerintahan, kita melihat banyak hal yang mengkhawatirkan," ujarnya. Menurut Ade, pemerintahan Jokowi dimulai dengan kekacauan revisi UU KPK yang menimbukan berbagai perlawanan dari masyarakat. Dalam keributan tersebut, pemerintahan Jokowi terlihat tidak bisa melawan kekuasaan di sekitarnya.

Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Kita sudah melihat bagaimana presiden tidak sanggup melawan partai-partai koalisi yang membenci KPK," tambah Ade.

Selain korupsi, persoalan berikutnya adalah tentang Omnibus Law yang dianggap hanya berpihak pada pengusaha dan mengabaikan rakyat. Apalagi dengan kesan tidak transparannya pemerintah dengan proses pembuatan Omnibus Law tersebut.

"Naskah akademik maupun draft RUU ini semula tidak dishare oleh pemerintah kepada publik, media massa, LSM, lembaga kajian sama sekali tidak punya akses" kata Ade.

Omnibus Law, menurut Ade juga mengabaikan hak-hak pekerja perempuan di mana menghapus cuti menstruasi hari pertama, cuti keguguran, upah penuh saat cuti melahirkan, dan lain sebagainya.

"Pasal-pasal itu (hak-hak buruh perempuan) hilang dalam omnibus law, tapi di sisi lain pengusaha semakin diuntungkan," ujar Ade.

Lebih jauh lagi Ade juga menyatakan, bahwa pemerintah kembali membuat blunder di mana dalam draf RUU terdapat pasal yang membolehkan pemerintah mengeluarkan PP untuk mengganti UU.

"Ini jelas melanggar hirarki hukum di Indonesia, Yasonna Laoly kemudian mengoreksinya dengan menyatakan bahwa itu salah ketik" tambahnya.

Beberapa kejadian selama 4 bulan pemerintahan Jokowi tentu membuat langkah pemerintah layak dipersoalkan, sehingga para pendukung Jokowi perlu terbuka mengkritik pemerintahannya.

"Tidak harus mendukung Jokowi dengan cinta buta, namun dengan akal sehat, karena dengan akal sehat negara ini akan selamat," tutupnya.

Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 13:35 WIB

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:17 WIB

Ungkapan Khusus Duka Cita Jokowi untuk Ade Irawan

Ungkapan Khusus Duka Cita Jokowi untuk Ade Irawan

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 06:42 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB