Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:51 WIB
Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi
Presiden Jokowi saat berkunjung ke PT PAL Indonesia, Surabaya, Senin (27/1/2020). (Sumber: Foto Biro Setpres).

Suara.com - Kompol Rossa mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah surat keberatannya atas pemulangannya ke insititusi Polri ditolak pimpinan KPK.  

Upaya banding itu diajukan Kompol Rossa setelah surat keberatannya dianggap pimpinan KPK salah alamat.  

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan upaya banding Kompol Rossa yang diajukan kepada Presiden Jokowi itu dikirimkan pada Senin (24/2/2020), pekan lalu.

"Mas Rossa sudah terima jawaban dari pimpinan, kemudian berikutnya Mas Rossa mengajukan kembali upaya banding ke Presiden RI Joko Widodo. Karena memang mekanisme Undang Undangnya demikian, per tanggal 24 Februari 2020," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Meski begitu, Ali menyebut KPK tetap menghormati langkah mantan penyidik KPK tersebut.  Sebab, menurutnya, itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Tentu, karena ini ketentuan UU yang ada bahwa setiap masyarakat di sana disebutkan, termasuk Mas Rossa merasa harus perjuangkan haknya, tentu kami harus hormati proses tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya, pimpinan KPK era Firli Bahuri telah menerima surat keberatan yang diajukan Rossa.

Ali menyampaikan setelah menerima surat dari Kompol Rossa, lima pimpinan KPK ternyata turut keberatan atas langkah yang diambil Rossa. Apalagi, kata Ali, Kompol Rossa dianggap salah alamat telah mengajukan keberatan kepada Firli Cs.

"Pada prinsipnya berisi bahwa keberatan dari mas Rossa tersebut tidak dapat diterima, karena di sini disebutkan salah alamat. Karena menurut pertimbangan dari KPK bahwa seharusnya karena Rossa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri. Maka, secara hukum kepegawaian dan pembinaan karirnya masih melekat dan tetap tunduk kepada sistem kepegawaian anggota Polri," ungkap Ali, Senin (24/2/2020).

baca juga

Meski begitu, Ali tak keberatan bila nantinya Rossa akan melakukan gugatan hukum lain ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tentunya KPK akan menghormati upaya itu, karena ini sesuai ketentuan di Pasal 75 UU Administrasi Pemerintahan," kata Ali.

Untuk diketahui, polemik pengembalian penyidik KPK Rossa berbuntut panjang.

Rossa tak terima dimutasi sepihak ke institusi asalnya di Mabes Polri, penyidik lembaga antirasuah itu pun disebut membuat surat keberatan kepada pimpinan KPK.

Untuk diketahui, selama bertugas di KPK, Kompol Rossa sempat yang menangani sejumlah kasus, termasuk suap penetapan PAW anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

KPK dengan tegas menyampaikan bahwa pengembalian Kompol Rossa atas permintaan Polri per tanggal 13 Januari 2020.

Namun, Polri menyatakan pembatalan untuk pemulangan Kompol Rossa disampaikan melalui surat tertanggal 21 Januari 2020.

Di mana surat pembatalan, langsung diteken Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Pembatalan dilakukan karena masa tugas Kompol Rossa baru berakhir di KPK pada September 2020.

Firli dan empat pimpinan KPK lainnya telah merespons surat pembatalan yang dikirim Polri dengan kembali mengirimkan surat pada 21 Januari 2020 untuk tetap kembali ke institusi Polri.

Meski begitu, Polri tetap bersikeras tetap menunggu Kompol Rossa selesai masa baktinya di KPK, dengan kembali mengirim surat kepada lima pimpinan KPK tertanggal 29 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB

Instruksi Jokowi, Mahfud Ajak Bakamla RI Bahas Masalah Keamanan Laut

Instruksi Jokowi, Mahfud Ajak Bakamla RI Bahas Masalah Keamanan Laut

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:47 WIB

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:30 WIB

Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi

Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:06 WIB

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Menteri: Belum Berpikir ke Sana

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Menteri: Belum Berpikir ke Sana

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:00 WIB

Beredar Isu Jokowi Rombak Kabinet, Istana: Lagi Kerja Kencang Kok Reshuffle

Beredar Isu Jokowi Rombak Kabinet, Istana: Lagi Kerja Kencang Kok Reshuffle

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 17:24 WIB

PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 14:08 WIB

Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor

Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 05:55 WIB

Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law

Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:33 WIB

Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

News | Senin, 24 Februari 2020 | 22:08 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×