Diduga Menipu Ratusan Juta, Seorang Anggota DPRD Bengkalis Dipolisikan

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 29 Februari 2020 | 06:11 WIB
Diduga Menipu Ratusan Juta, Seorang Anggota DPRD Bengkalis Dipolisikan
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami bersama klien, Kamis (27/2) kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis," ungkap Adha Nuraya, selaku kuasa hukum Bambang L. Hakim, di Bengkalis, Jumat (28/2/2020).

Kliennya, katanya, sempat melaporkan kasus itu ke Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp 325 juta.

Saat itu, ada upaya kesepakatan, NH menyanggupi untuk membayarnya, melalui perjanjian damai.

Akan tetapi, belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua pihak.

Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.

"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya kami menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.

Dikutip dari Antara, Adha mengatakan kasus itu dilatarbelakangi kerja sama kegiatan proyek.

Kala itu, NH menjadi direktur di salah satu perusahaan bidang konstruksi, PT Riau Sejahtera Mandiri (RSM), sedangkan pelapor Bambang L. Hakim menjadi bagian dalam pekerjaan tersebut.

baca juga

Melalui kerja sama, Bambang L. Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan untuk PT RSM yang dipimpin NH.

Namun, hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp 325 juta, namun saat dicairkan tidak bisa, alias cek kosong.

"Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya.

Sementara itu, NH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan konstruksi PT RSM ketika itu bukan dirinya yang menjalankan operasional proyek.

Kendati dirinya sebagai direktur perusahaan tersebut, kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya, Isda Zawawi.

"Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya, perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut," kata dia.

NH mengakui sama sekali tidak tahu bagaimana ihwal perjanjian antara Isda dan Bambang L. Hakim, yang disebut-sebut sebagai dalam kegiatan proyek tersebut, ketika pekerjaan berlangsung.

Sebagai direktur perusahaan, NH selalu menerima tagihan ke PT RSM. Sewaktu pencairan kegiatan, dia hanya meneken cek untuk menarik uang di bank.

"Atas kuasa yang saya berikan ke Isda Zamawi, setiap 'invoice' tagihan saya terima, sehingga saat pencairan dikasih cek untuk menarik uang di bank, namun saat hendak dicairkan cek tersebut ternyata nilai uang dalam cek sudah dijadikan jaminan," katanya.

NH juga menyebutkan perjanjian damai itu ada, bahkan sudah ada upaya penyelesaian, dengan cara diangsur pembayarannya melalui perjanjian di notaris.

Mengenai laporan itu, NH akan menyampaikan secara fakta bersama bukti-bukti bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.

"Saya tidak tahu menahu soal hal ini, maka saya perlu klarifikasi. Apa perjanjiannya saya juga tidak mengetahui persis. Yang mengetahuinya adalah saudara Isda dan rekan-rekannya, bahkan sepeser pun saya tidak menerima keuntungan dari pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres AKP Buha Purba, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan laporan tersebut.

"Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi

Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:48 WIB

Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya

Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:05 WIB

Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi

Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi

Jatim | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:11 WIB

Tipu Belasan Calon Pengantin, Pemilik WO di Semarang Dicokok Polisi

Tipu Belasan Calon Pengantin, Pemilik WO di Semarang Dicokok Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 27 Februari 2020 | 08:05 WIB

Begini Proses Evakuasi Awak Kapal World Dream

Begini Proses Evakuasi Awak Kapal World Dream

Foto | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:28 WIB

Kakek Penjual Buah Ditipu Pakai Uang Palsu 2 Kali, Pelaku Naik Mobil

Kakek Penjual Buah Ditipu Pakai Uang Palsu 2 Kali, Pelaku Naik Mobil

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 07:43 WIB

Terpopuler: Meghan & Harry Lepas Gelar Royal, Modus Penipuan Belanja Online

Terpopuler: Meghan & Harry Lepas Gelar Royal, Modus Penipuan Belanja Online

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2020 | 08:54 WIB

Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas

Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas

News | Senin, 24 Februari 2020 | 14:34 WIB

Terkini

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

×