Cekcok Tagih Uang Sewa, Komang Membabibuta Tebas Penghuni Kos, 1 Tewas

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:47 WIB
Cekcok Tagih Uang Sewa, Komang Membabibuta Tebas Penghuni Kos, 1 Tewas
Terdakwa I Komang Tri Oka Putra (39) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan penghuni kos di Pengadilan Denpasar, Bali, Jumat (28/2/20200. [Dok. Berita Bali]

Suara.com - Permasalahan tagihan uang sewa kos membuat terdakwa I Komang Tri Oka Putra kalap. Ia membabibuta menebas penghuni kos dengan pedang.

Akibatnya seorang penghuni kos tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Kasus pembunuhan itu diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Luh Putu Ari Suparmi dalam sidang perdana yang dijalani Komang di Pengadilan Denpasar, Bali, Jumat (28/2/2020).

Komang didakwa dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan penganiayaan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada 29 November 2019 pukul 19.00 WITA di tempat kos Jalan Mekar, Blok A7, Banjar Mekar Jaya, Pemogan, Denpasar Selatan.

Saat itu terdakwa dengan saksi I Wayan Seh Adil terlibat kecekcokan mengenai pembayaran uang kos.

Hanya saja tidak dijelaskan dalam dakwaan peran terdakwa terkait persoalan pembayaran kos.

Masih dalam dakwaan, para penghuni kos yang melihat keributan itu langsung melerai.

Selanjutnya Komang pergi meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai motor.

Tidak berselang lama, ia kembali datang dengan membawa sebilah pedang dan besi pipa.

"Pertama yang ditebas oleh terdakwa adalah saksi I Ketut Sudita yang duduk dekat pintu gerbang dan mengenai punggung korban," jelas Ni Luh dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com.

Selanjutnya, Komang yang kalap menebas saksi I Kadek Moyo yang mengenai lengan tangan kanan.

Melihat hal tersebut saksi I Ketut Bukit, I Nyoman Koming, I Ketut Pasek Ayu, I Wayan Seh Adil melempari terdakwa dengan botol bir.

Namun bukannya pergi, Komang makin menggila dan menusuk rusuk bagian kiri I Ketut Kentel, lalu menebas I Nyoman Degdeg (korban tewas) yang mengenai lengan kanan bagian atas, serta kepala hingga pedang yang dipegang terlepas.

Selanjutnya terdakwa mengambil pipa besi dan memukul bagian kepala I Nyoman Degdeg yang sudah bersimbah darah. Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan tempat kejadian.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Skimming, Dua Warga Bulgaria Terjaring Operasi Sikat Agung 2020

Kasus Skimming, Dua Warga Bulgaria Terjaring Operasi Sikat Agung 2020

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 06:40 WIB

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:24 WIB

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 20:10 WIB

Membabi Buta! Pria Ngamuk, Ibu Sendiri Dilempar Parang

Membabi Buta! Pria Ngamuk, Ibu Sendiri Dilempar Parang

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 19:20 WIB

Tergeletak dalam Kondisi Kepala Pecah, Ahmad Tewas Duel Carok di Warung

Tergeletak dalam Kondisi Kepala Pecah, Ahmad Tewas Duel Carok di Warung

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB

Totok Tusuk Kelamin Mertua, Nada Kapolresta Sidoarjo Meninggi Sebut Jahanam

Totok Tusuk Kelamin Mertua, Nada Kapolresta Sidoarjo Meninggi Sebut Jahanam

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB